YAKU, Norani Rambu Apu (2026) DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI DALAM LAYANANAN PINJAMAN ONLINE. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
1. COVER.pdf Download (227kB) |
|
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (11kB) |
|
|
Text
3. BAB I.pdf Download (825kB) |
|
|
Text
4. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (553kB) |
|
|
Text
5. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (229kB) |
|
|
Text
6. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (150kB) |
|
|
Text
7. BAB V.pdf Download (9kB) |
|
|
Text
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (185kB) |
Abstract
Pokok permasalah yang ingin diteliti pada penelitian ini adalah 1 Mengapa Hakim Pengadilan Negeri menyatakan tidak berwenang memeriksa dan mengadili dalam penyelesaian sengketa penyalahgunaan data pribadi dalam layanan pinjaman online?2. Mengapa Hakim Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian ?Sifat peneliian ini deskriptif yaitu penelitian mendeskripsikan atau menggambarkan, menguraiakan dan menjelaskan suatu keadaan atau peristiwa yang sejelas mungkin tanpa perlakuan terhadap objek yang diteliti Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder.Variabel penelitian yaitu: Variabel bebas dan Variabel terikat.Variabel bebas dalam penelitian ini adalah: 1. Alasan Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Pengadilan Tinggi tidak dapat menerima gugatan penggugat dalam sengketa penyalahgunaan data perbadi dalam layanan pinjaman online. 2. Alasan hakim Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian.Variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim dalam penyelesaian sengketa penyalahgunaan data pribadi dalam layanan pinjaman online. Jenis sumber data dalam penelitian ini adalah berupa data sekunder yang berupa bahan hukum primer,bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer adalah bahan hukum yang bersifat mengikat, bahan hukum sekunder adalah bahan hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer,bahan hukum tersier adalah bahan hukum yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka,setelah data terkumpul maka teknik yang digunakan adalah teknik analisis data. Berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis menyimpulkan bahwa: 1) Alasan hakim judex factie menyatakan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara penyalahgunaan data pribadi dalam layanan pinjaman online karena Gugatan penggugat bukan kewenangan Pengadilan Negeri, Melainkan kewenangan absolut PTUN. Hakim judex factie menolak dalil penggugat karena Gugatan penggugat dalam Citizen Lawsuit (CLS) Pinjaman Online tidak memiliki Lex Specialis seperti Lingkungan Hidup. 2) Alasan hakim judex juris mengabulkan gugatan penggugat dalam sengketa penyalahgunaan data pribadi dalam layanan pinjaman online karena Judex juris menegaskan bahwa judex factie telah keliru dalam penerapan hukum atas Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) karena pokok gugatan a qou tidak mengenai tindakan pemerintahan yang bersifat konkrit dan individual..judex juris setuju bahwa Pemerintah (Tergugat) telah lalai. Dengan Tujuan Citizen Lawsuit bukan mencari ganti rugi uang, melainkan memaksa pemerintahan menerbitkan peraturan.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Sengketa Penyalagunaan Data Pribadi, Penyelesaian Layanan Pinjaman Online |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Skripsi Perpust |
| Date Deposited: | 10 Feb 2026 01:40 |
| Last Modified: | 10 Feb 2026 01:40 |
| URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/6140 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
