PENGARUH PERSEPSI WAJIB PAJAK BADAN MENGENAI PERUBAHAN TARIF PPN 12% TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI WAJIB PAJAK BADAN DI KPP PRATAMA KUPANG)

NARA, Jubliani Hani (2025) PENGARUH PERSEPSI WAJIB PAJAK BADAN MENGENAI PERUBAHAN TARIF PPN 12% TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI WAJIB PAJAK BADAN DI KPP PRATAMA KUPANG). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (11kB)
[img] Text
03.BAB I.pdf

Download (107kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (216kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (99kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (568kB)
[img] Text
07. BAB V.pdf

Download (10kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (185kB)

Abstract

Penelitian ini berjudul: PENGARUH PERSEPSI WAJIB PAJAK BADAN MENGENAI KENAIKAN TARIF PPN 12% TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK STUDI PADA WAJIB PAJAK BADAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KUPANG. Pajak merupakan instrumen penting dalam mendukung pembiayaan negara serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Di Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi salah satu sumber penerimaan terbesar bagi negara yang berperan signifikan dalam mendanai program-program strategis nasional. Seiring dengan kebutuhan negara untuk meningkatkan pendapatan, pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) telah menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2025. Kenaikan tarif PPN ini diharapkan mampu menambah penerimaan negara sebesar Rp127 triliun pada tahun pertama implementasi. Meskipun demikian, kebijakan kenaikan tarif PPN ini juga menimbulkan berbagai persepsi di kalangan wajib pajak badan, baik persepsi positif maupun negatif, yang dapat mempengaruhi tingkat kepatuhan mereka dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh persepsi wajib pajak badan mengenai perubahan tarif PPN 12% terhadap kepatuhan wajib pajak badan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif analitik. Populasi penelitian ini adalah seluruh wajib pajak badan yang terdaftar di KPP Pratama Kupang dengan status Pengusaha Kena Pajak (PKP). Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, sehingga diperoleh 50 responden yang memenuhi kriteria. Instrumen penelitian berupa kuesioner dengan skala Likert yang memuat lima indikator persepsi wajib pajak, yaitu: pemahaman terhadap kebijakan kenaikan tarif PPN, persepsi tentang beban administrasi perpajakan, persepsi terhadap manfaat pajak bagi pembangunan nasional, persepsi terhadap sanksi pajak yang diberlakukan, dan persepsi terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan pajak. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan uji regresi linier sederhana untuk mengetahui pengaruh variabel persepsi terhadap variabel kepatuhan. Hasil analisis menunjukkan bahwa persepsi wajib pajak badan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib wajib pajak dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,487 dan nilai signifikansi 0,000 (p<0,05). Hal ini berarti semakin baik persepsi wajib pajak badan terhadap kebijakan kenaikan tarif PPN 12%, maka tingkat kepatuhan wajib pajak juga cenderung meningkat. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,303 menunjukkan bahwa 30,3% variasi dalam kepatuhan wajib pajak badan dapat dijelaskan oleh persepsi mereka terhadap kenaikan tarif PPN, sedangkan sisanya sebesar 69,7% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar model penelitian ini, seperti faktor penegakan hukum perpajakan, tingkat literasi pajak, dan kesadaran moral wajib pajak. Penelitian ini menegaskan bahwa persepsi wajib pajak badan terhadap kebijakan pajak menjadi faktor penting yang harus diperhatikan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Persepsi positif dapat dibangun melalui peningkatan kualitas layanan perpajakan, edukasi intensif kepada wajib pajak, penyederhanaan administrasi, serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan penerimaan pajak agar kepercayaan wajib pajak semakin tinggi. Selain itu, optimalisasi sistem digital seperti e-Faktur dan e-Billing juga berperan penting dalam mempermudah proses administrasi pajak sehingga dapat mengurangi beban wajib pajak dan mendorong kepatuhan secara sukarela. Kontribusi teoritis penelitian ini terletak pada pengayaan literatur tentang pengaruh persepsi wajib pajak terhadap kepatuhan pajak dalam konteks kebijakan kenaikan tarif PPN di Indonesia. Sementara itu, kontribusi praktisnya memberikan rekomendasi strategis bagi otoritas pajak di KPP Pratama Kupang dalam menyusun kebijakan sosialisasi dan edukasi yang lebih efektif kepada wajib pajak badan. Keterbatasan penelitian ini terletak pada ruang lingkup wilayah penelitian yang hanya mencakup KPP Pratama Kupang dan ukuran sampel yang relatif kecil, sehingga hasil penelitian ini tidak dapat digeneralisasi secara luas. Penelitian selanjutnya disarankan untuk memperluas wilayah penelitian ke KPP lain di Nusa Tenggara Timur dan menambahkan variabel lain seperti persepsi terhadap sanksi pajak, tingkat kepercayaan terhadap pemerintah, serta faktor teknologi dalam administrasi pajak untuk memberikan hasil yang lebih komprehensif.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pajak Pertambahan Nilai, Persepsi Wajib Pajak, Kepatuhan Pajak, Tarif PPN 12%, KPP Pratama Kupang.
Subjects: Economic > Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > Ekonomi Akuntansi
Depositing User: Steven B. R. Waang
Date Deposited: 09 Feb 2026 05:41
Last Modified: 09 Feb 2026 05:41
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/6088

Actions (login required)

View Item View Item