DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA MALPRAKTEK DOKTER (Studi Kasus Putusan PN. Jakarta Selatan NO : 484/Pdt.G/2013/PN.JKT. Sel, Jo Putusan PT. DKI Jakarta No : 66/PDT/2016/PT.DKI, Jo Putusan MA-RI No : 1001 K/Pdt/2017)

NDUN, Santri Asari (2024) DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA MALPRAKTEK DOKTER (Studi Kasus Putusan PN. Jakarta Selatan NO : 484/Pdt.G/2013/PN.JKT. Sel, Jo Putusan PT. DKI Jakarta No : 66/PDT/2016/PT.DKI, Jo Putusan MA-RI No : 1001 K/Pdt/2017). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
COVER.pdf

Download (635kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (250kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (345kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (569kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (550kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (232kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (207kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (289kB)

Abstract

Permaslahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: Mengapa terjadi sengketa malpraktek antara pasien dan keluarga pasien dengan Dokter. Apa yang Gugatan Penggugat Kabur, Kekurangan Pihak dan Tidak Berdasarkan Hukum. Mengapa Pengadilan Tinggi menolak gugatan dengan menyatakan tidak ada malpraktek. Tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah: Untuk mengetahui terjadi sengketa malpraktek antara pasien dan keluarga pasien dengan Dokter. Untuk mengetahui bentuk perbuatan malpraktek dari dokter, sehingga Pengadilan Negeri dan Mahkaman Agung mengabulkan gugat untuk kabul sebagian. Untuk mengetahui Pengadilan Tinggi menyatakan putusan tidak ada perbuatan melawan hukum dari dokter, sehinnga menolak gugatan tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan dua variabel, yaitu Variabel Bebas yaitu adalah alasan hakim pengadilan negeri mengabulkan Sebagian gugatan alasan hakim pengadilan tinggi menolak gugatan penggugat malpraktek, dan alasan makamah agugung mengabulkan gugatan dalam sengketa medis kasus malpraktek. Variabel Terikat) adalah putusan hakim dalam penyelesaian sengketa medis terhadap kasus malpraktek. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka kesimpulan yang diambil adalah. Sengketa malpraktek antara pasien dan keluargga pasien dengan dokter terjadi karena. Operasi Dokter mengakibatkan kematian pasien. Adnya dugaan terjadi kesalahan prosedur penangana oleh Dokter. Adanya dugaan kelalaian dokter dalam melakukan Tindakan medik Bentuk perbuatan melwan hukum dari dokter, sehingga Pengadilan Negeri dan Mahkaman Agung menyatakan gugat kabul sebagian Dokter tidak memberikan informasi yang jelas kepada pasien. Oprasi dokter tidak didampingi oleh Asisten Dokter Pengadilan Tinggi menyatakan putusan tidak ada perbuatan melawan hukum dari dokter, sehingga menolak gugatan tersebut. Tindakan medis oleh Dokter dilakukan sesuai prosedur. Tidak ada kelalaian dari Dokter dalam melakukan Tindakan medis. Saran yang penulis berikan adalah Kepada para pihak untuk mencegah terjadinya malpraktek dalam suatu Tindakan medis, maka para pihak harus tau betul apa resiko ketika terjadinya malpraktek. Kepada tenaga medis agar lebih teliti dalam memeriksa pasien agar tidak lagi terjadinya sengketa malpraktek. Kepada Majelis Hakim pengadilan tinggi agar lebih teliti dalam melihat isi perkara sehingga tidak keliru dalam menyelesaikan permasalahan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Sosial > Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 23 Aug 2024 01:24
Last Modified: 23 Aug 2024 01:24
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4382

Actions (login required)

View Item View Item