DESKRIPSI PUTUSAN HAKIM DALAM PELANGGARAN PRAKTEK MONOPOLI PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

DAWA, Saverinus (2024) DESKRIPSI PUTUSAN HAKIM DALAM PELANGGARAN PRAKTEK MONOPOLI PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER - DAFTAR TABEL.pdf

Download (828kB)
[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (205kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (445kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (579kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (584kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf

Download (296kB)
[img] Text
07. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (300kB)

Abstract

Permasahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: Mengapa putusan hakim dalam pelanggaran praktek monopoli persaingan usaha tidak sehat ada yang dikabul dan ada yang ditolak? Tujuan penelitian ini ialah: Untuk Mengetahui Putusan Dalam Perkara Pelanggaran Praktek Monopoli Persaingan Usaha Tidak Sehat Ada Yang Dikabul dan Ada Yang Ditolak Variabel yang saya gunakan dalam penelitian ini adalah: Variabel bebas yang merupakan variabel yang menjadi penyebab adanya perubahan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah: variabel yang mempengaruhi variabel terikat. Adapun yang menjadi variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan hakim mengabulkan dan menolak gugatan. Variabel terikat adalah; variabel yang dipengaruhi variabel bebas. Adapun yang menjadi variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan Hakim Terkait sangketa persaingan usaha. Jenis penelitian Hukum yang digunakan adalah Penelitian Normatif dan bersifat Deskriptif untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual terkait putusan Hakim Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, maka adapun kesimpulan yang penulis temukan alasan sesuai dengan permasalahan penulis yakni: 1. Alasan Putusan Hakim Mengabulkan Gugatan, a) Penggugat dianggap mampu membuktikan perbuatan melawan hukum tergugat, b) Judex factie sudah benar menerapkan hukum sesuai dengan alat bukti, c) Majelis hakim tidak sependapat dengan putusan dari Majelis Komisi KPPU. 2. Alasan Putusan Hakim Menolak Gugatan, a) Penggugat tidak dapat membuktikan perbuatan melawan hukum tergugat, b) Perkara gugatan rekonvensi a quo tidak memenuhi syarat formil dan pengadilan niaga secara absolut tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili atas sengketa perdata gugatan rekonvensi a quo

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Putusan Pengadilan, Mahkamah Agung, Sengketa Persaingan Usaha
Subjects: K Law > K Law (General)
Sosial > Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 22 Aug 2024 05:25
Last Modified: 22 Aug 2024 05:25
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4376

Actions (login required)

View Item View Item