RIWUKAHO, Daniel (2024) PENGARUH PENDIDIKAN PERPAJAKAN DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP PERSEPSI MAHASISWA MENGENAI KEPATUHAN PERPAJAKAN. Undergraduate thesis, Uninversitas Kristen Arta Wacana.
![]() |
Text
1.COVER,PENGESAHAN DAN DAFTAR ISI.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
2.ABSTRAKSI.pdf Download (296kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (146kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (196kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (103kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (207kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (87kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (114kB) |
Abstract
Menurut pasal 1 Undang-Undang No. 16 Tahun 2009 tentang KUP berbunyi: “Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Oleh karena tidak memberikan keuntungan secara langsung, maka setiap wajib pajak memiliki keinginan untuk meminimalkan pembayaran pajaknya. Pembayaran pajak menyebabkan pengeluaran sumber daya keuangan perusahaan, yang berarti penundaan pendanaan untuk kepentingan lain. Penerimaan pajak adalah sumber utama pendapatan APBN, dan merupakan sumber terbesar dalam pembangunan negara. Namun karena beberapa faktor, taraf kepatuhan wajib pajak yang ada di Indonesia masih terbilang rendah. Menurut Psikologi, persepsi dapat diartikan sebagai proses perolehan, interpretasi, seleksi dan pemahaman dengan menggunakan indra penglihatan, pendengaran, perasa dan sebagainya. Menurut Prasetyo (2010) Persepsi yaitu pengalaman informasi terkait peristiwa, objek atau hubungan yang didapatkan dengan cara meringkas dan menafsirkan informasi. Kepatuhan dalam perpajakan dapat diartikan ketaatan, tunduk dan patuh pada ajaran serta melaksanakan ketentuan perpajakan. “Wajib pajak yang patuh adalah wajib pajak yang taat dan mematuhi serta melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan” (Irawati dan Sari, 2019:106). Pendidikan pajak adalah salah satu alat paling efektif untuk mendorong wajib pajak agar lebih patuh. Jika wajib pajak dapat memahami konsep perpajakan, mereka akan lebih patuh, Tcen (2020). Pendidikan secara umum terbagi menjadi tiga kelompok yaitu pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal. Penelitian Tcen (2020) mengemukakan bahwa pendidikan pajak formal dianggap sebagai pendidikan pajak yang diterima seseorang di sekolah dasar, menengah dan / atau perguruan tinggi. Pendidikan pajak non formal yaitu pendidikan pajak yang diterima seseorang melalui kursus perpajakan. Pendidikan perpajakan informal merupakan pendidikan perpajakan yang diterima diluar pendidikan formal dan non formal. Pengetahuan perpajakan merupakan salah satu faktor yang melatar belakangi tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak diantaranya pengetahuan wajib pajak mengenai peraturan perpajakan. “Pengetahuan perpajakan adalah informasi pajak yang dapat digunakan wajib pajak sebagai dasar untuk bertindak, mengambil keputusan dan untuk menempuh arah dan strategi tertentu sehubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajibannya di bidang perpajakan” (Kartikasari dan Yadnyana, 2020:927) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendidikan pajak dan pengetahuan pajak terhadap persepsi mahasiswa tentang kepatuhan perpajakan. Populasi dalam penelitian ini adalah Mahasiswa Jurusan Akuntansi (Pajak) Universitas Kristen Artha Wacana dengan jumlah sampel sebanyak 70 responden. Jenis data adalah data primer yang diperoleh dengan melakukan penyebaran kuesioner. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif analisis regresi linier berganda dengan menggunakan aplikasi SPSS Ver 25. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) pendidikan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan perpajakan, (2) pengetahuan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan perpajakan, Berdasarkan hasil tersebut, penguatan pendidikan perpajakan sangat penting terhadap pembentukan pengetahuan perpajakan, sehingga dapat meningkatkan perilaku kepatuhan perpajakan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linear berganda agar dapat mengetahui pengaruh variabel dependen dengan mengunakan aplikasi SPSS 26 sebagai alat bantu uji statistik. Hasil penelitian dari uji t menunjukkan (1) Pengetahuan Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap persepsi mahasiswa mengenai kepatuhan perpajakan sebesar 5,248 (2) pengaruh pendidikan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap persepsi mahasiswa mengenai kepatuhan perpajakan sebesar 3,834. Nilai Adjusted R Square sebesar 0,702 berati bahwa 70, 2% Persepsi Mahasiswa Menegenai Kepatuhan Perpajakan dipengaruhi oleh Pendidikan Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pendidikan Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Kepatuhan Perpajakan. |
Subjects: | Economic > Accounting |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > Ekonomi Akuntansi |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 27 Aug 2024 04:59 |
Last Modified: | 27 Aug 2024 04:59 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4369 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |