DESKRIPSI TENTANG PENJATUHAN PUTUSAN HUKUM DALAM SENGKETA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

ANGSAR, Kurniawan Sujana (2023) DESKRIPSI TENTANG PENJATUHAN PUTUSAN HUKUM DALAM SENGKETA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (504kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (82kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (204kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (291kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (93kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (555kB)
[img] Text
07. BAB V.pdf

Download (40kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (94kB)

Abstract

Judul tulisan ini adalah “Deskripsi Tentang Penyelesaian Gugatan Perjanjian Jual Beli Tanah”. Berdasakan judul tersebut maka yang menjadi masalah pokok dalam penelitian ini adalah: Mengapa Putusan Hakim Dalam Gugatan Perjanjian Jual Beli Tanah Ada gugatan yang Ditolak, Dikabulkan Dan Tidak Dapat Diterima. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian normatif dan bersifat deskriptif yang berusaha untu kmendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual terkait Putusan Hakim Pengadilan Negeri dalam sengketa perjanjian jual beli tanah. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer. Bahan hukum yang mengikat yang terdiri dari perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan. Bahan hukum sekunder. Bahan hukum yang memberikan penjelasan pada bahan hukum primer yang diperoleh dari buku, jurnal-jurnal, pendapat para sarjana. Dan bahan hukum tersier. Bahan hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan penulis yakni mengapa putusan hakim dalam gugatan perjanjian jual beli tanah ada gugatan yang ditolak, dikabulkan dan tidak dapat diterima sebagai berikut: 1. Gugatan pengugat ditolak karena Penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya 2. Gugatan penggugat dikabulkan dengan alasan: Penggugat dapat membuktikan dalil gugatanya 3. Gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima dengan alasan: a. Gugatan Penggugat Kurang Pihak (PluriumLitis Consortium) b. Gugatan tidak memenuhi syarat - syarat gugatan atau gugatan penggugat Kabur dan Tidak Jelas (Obscuur Libel) Mengacu pada kesimpulan Saran Penulis adalah: 1) Kepada setiap masyarakat yang ingin melakukan suatu kesepakatan dalam hal ini perjanjian jual beli tanah agar tidak terjadi kesalah pahaman di kemudian hari yang kemudian masalah tersebut sampai dibawah kerana hukum. 2) Kepada pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum dalam memeriksa dan mengadili suatu kasus harus diperhatikan setiap bukti serta fakta - fakta yang ditemukan dalam persidangan agar tercapainya kemanfaatan, keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Putusan Hakim, Sengketa, Perjanjian Jual Beli Tanah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 23 Nov 2023 00:44
Last Modified: 23 Nov 2023 00:44
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/2794

Actions (login required)

View Item View Item