MARRU, Elisabeth Tamo Ina (2021) FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCULIKAN ANAK. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
01. COVER.pdf Download (547kB) | Preview |
|
|
Text
03. BAB 1.pdf Download (403kB) | Preview |
|
![]() |
Text
04. BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (277kB) |
|
![]() |
Text
05. BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (87kB) |
|
![]() |
Text
06. BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (353kB) |
|
|
Text
07. BAB 5.pdf Download (58kB) | Preview |
|
|
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (111kB) | Preview |
Abstract
Rumusan Masalah penelitian penulis, adalah : 1). Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penculikan anak? 2). Bagaimana modus terjadinya tindak pidana penculikan anak? 3). Bagaimana akibat hukum dari tindak pidana penculikan anak terhadap pelaku dan anak?. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan : 1). Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penculikan anak; 2). Untuk mengetahui modus terjadinya tindak pidana penculikan anak. 3). Untuk mengetahui akibat hukum dari tindak pidana penculikan anak terhadap pelaku dan anak. Sifat penelitian penulis adalah deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normative. Hasil penelitian, sebagai berikut : Motif dan modus terjadinya tindak pidana penculikan anak. Motif dari pelaku tindak pidana penculikan anak, adalah : Terdakwa ingin memiliki dan menjual perhiasan emas dari korban Terdakwa merasa dendam kepada orang tua korban. Terdakwa ingin mempunyai anak karena belum memiliki anak. Modus dari pelaku tindak pidana penculikan anak, adalah : Membujuk korban dengan kata-kata kebohongan Mengambil/menculik anak pada saat pintu rumah terbuka. Terdakwa mengambil anak pada saat keluar rumah menuju ke kios. Terdakwa meminta agar bayi dititipkan padanya pada saat nenek bayi pulang rumah mengambil KTP. Terdakwa mengajak korban Dika Pratama untuk ikut bersama kerumah terdakwa. Akibat hukum dari tindak pidana penculikan anak terhadap pelaku dan anak. Akibat hukum terhadap pelaku, adalah 1). Pelaku/terdakwa dipidana penjara dan didenda berupa uang dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan. 2). Pelaku/terdakwa membayar biaya perkara. Akibat hukum terhadap anak, adalah 1). Anak korban tindak pidana penculikan dan orang tua korban mengalami trauma dan depresi yang berkepanjangan. 2). Anak korban tindak pidana penculikan mengalami gangguan psikologis.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penyebab, modus dan akibat hukum penculikan anak |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 26 Jul 2022 02:59 |
Last Modified: | 26 Jul 2022 02:59 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/866 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |