FINA, Beby (2026) DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
1.COVER,PENGESAHAN DLL.pdf Download (441kB) |
|
|
Text
2.ABSTRAK.pdf Download (104kB) |
|
|
Text
3.BAB I.pdf Download (181kB) |
|
|
Text
4.BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (222kB) |
|
|
Text
5.BAB III HASIL PENILITIAN.pdf Restricted to Registered users only Download (462kB) |
|
|
Text
6.BAB IV PENUTUP.pdf Download (72kB) |
|
|
Text
7.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (85kB) |
Abstract
Rumusan Masalah yang diteliti penulis adalah: 1) Apa faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan fisik dalam rumah tangga? 2) Cara pelaku melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga? 3) Bagaimana akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti dalam tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga?. Tujuan penelitian adalah: 1) Untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan fisik dalam rumah tangga, 2) Untuk mengetahui Cara pelaku melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga,? 3) Untuk mengetahui bagaimana akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti dalam tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga. Penelitian ini bersifat Deskriptif dan Jenis penelitian adalah normative. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Faktor penyebab, Cara, Akibat hukum dan barang bukti pelaku tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim dalam tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga. Berdasarkan hasil penelitian penulis terhadap kelima kasus yang diteliti maka, 1) Faktor penyebab. a) karena terdakwa merasa ditipu oleh korban, b) karena adanya perselingkuhan. 2) cara pelaku. a) terdakwa memukul korban menggunakan bangku kayu, b) terdakwa mengancam korban menggunakan pisau dapur, c) terdakwa menyiram tubuh korban, 3) akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti a) pelaku dipidana penjara, b) barang bukti disita dan dimusnahkan, c) pelaku membayar biaya perkara. Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah masyarakat, pelaku dan penegak hukum, Pahami bahwa perasaan tertipu atau dugaan perselingkuhan tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan, selesaikan lewat musyawarah atau jalur penegak hukum, Jangan bertindak sepihak dan gunakan kekerasan, kendalikan emosi serta selesaikan masalah secara wajar dan sesuai hukum. Tegakan UU No.23 Tahun 2004 secara tegas dan perluas sosialisi pencegahan kdrt
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Putusan Hakim, Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Skripsi Perpust |
| Date Deposited: | 28 Aug 2026 11:45 |
| Last Modified: | 28 Aug 2026 11:45 |
| URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/7800 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
