DESKRIPSI TENTANG TIDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA

SALI, Putra Thomas Vandersal (2026) DESKRIPSI TENTANG TIDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA. Undergraduate thesis, Atha Wacana Christian Univercity.

[img] Text
1. COVER,PENGESAHAN DLL.pdf

Download (488kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (111kB)
[img] Text
3.BAB I.pdf

Download (186kB)
[img] Text
4.BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (263kB)
[img] Text
5.BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (376kB)
[img] Text
6.BAB IV.pdf

Download (81kB)
[img] Text
7.DAFTAR PUSATAKA.pdf

Download (91kB)

Abstract

Rumusan masalah 1) Apa faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana? 2)Bagaimanakah cara pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana? 3) Apa akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana?. Tujuan penelitian 1) Untuk mengetahui faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. 2) Untuk mengetahui cara pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, 3) Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana. Metode penelitian: Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian ini adalah penelitian normativ. Variabel penelitian yang digunakan adalah variabel bebas dan variable terikat. Variabel bebas yaitu faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, cara pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana, Variabel terikat yaitu dalam penelitian ini adalah putusan hakim dalam tindak pidana pembunuhan berencana. Sumber data terdiri dari hukum primer, hukum sekunder dan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan untuk penelitian ini dilaksanakan melalui analisis dokumen atau tinjauan pustaka yang diperoleh melalui aktivitas membaca dan mengutip sumber-sumber literatur. Analisis bahan hukum adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil mengumpul dan mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan maupun putusan-putusan. Data yang dikumpulkan akan dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif normatif. Kesimpulan: Faktor Penyebab Pelaku Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yaitu Pembunuhan karena emosi sesaat dan Pembunuhan Karena Akumulasi Tekanan, Cara Pelaku Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yaitu Penggunaan senjata tajam, Penganiayaan dan Pengunaan racun, Akibat Hukum terhadap pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yaitu, 1) Pidana Mati, 2)Pidana Seumur Hidup, 3) Pidana 18 dan 14 Tahun penjara. Saran: Bagi Penegak Hukum (JPU & Penyidik), penyidikan harus diperluas hingga platform Tokopedia dan Apotek Kedu sebagai penyedia. Bagi masyarakat dan pemerintah, Pemerintah Desa/Kelurahan perlu intervensi melalui program pemberdayaan ekonomi, pelatihan kerja, dan penyuluhan kesehatan mental keluarga, agar konflik omelan dan tagih hutang yang melibatkan istri tidak berakhir dengan pembunuhan berencana dengan cara yang sangat keji.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana, Emosi, Pasal 340 KUHP
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Skripsi Perpust
Date Deposited: 11 Aug 2026 02:24
Last Modified: 11 Aug 2026 02:24
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/7558

Actions (login required)

View Item View Item