HABA, Nine Y. Lobo (2026) DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN TENAGA LISTRIK OLEH KORPORASI DAN INDIVIDU. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
1. COVER-PENGESAHAN, dll.pdf Download (369kB) |
|
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (78kB) |
|
|
Text
3. BAB I.pdf Download (300kB) |
|
|
Text
4. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (503kB) |
|
|
Text
5. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (576kB) |
|
|
Text
6. BAB IV.pdf Download (106kB) |
|
|
Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (169kB) |
|
|
Text
8. DAFTAR RIWAYAT HIDUP.pdf Download (88kB) |
Abstract
Rumahumusan masalah yang penulis teliti: 1. apakah faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pencurian tenaga listrik oleh korporasi dan individu? 2. cara pelaku melakukan pencurian tenaga listrik oleh korporasi dan individu 3. akibat hukum bagi pelaku tindak pidana pencurian tenaga listrik oleh korporasi dan individu. tujuan penelitian ini adalah: 1. untuk mengetahui faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pencurian tenaga listrik oleh korporasi dan individu 2. untuk mengetahui cara pelaku tindak pidana pencurian tenaga listrik oleh korporasi dan individu. 3. untuk mengetahui akibat hukum bagi pelaku tindak pidana pencurian tenaga listrik oleh korporasi dan individu. penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif. variabel penelitian yang digunakan adalah variabel bebas dan variabel terikat. variabel bebas dalam penelitian ini adalah: faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pencurian tenaga listrik oleh korporasi dan individu, cara pelaku tindak pidana pencurian tenaga listrik oleh korporasi dan individu, dan akibat hukum bagi pelaku tindak pidana pencurian tenaga listrik oleh korporasi dan individu. variabel terikat dalam penelitian ini: tindak pidana pencurian tenaga listrik oleh korporasi dan individu. berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, maka adapun kesimpulan yang diperoleh yaitu: 1. faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pencurian yaitu: mencari keuntungan, rendahnya kesadaran hukum dan pemenuhan kebutuhan 2. cara pelaku melakukan pencurian listrik: membeli kabel: kegiatan atau proses memperoleh kawat yang terbungkus dipakai untuk mengalirkan arus listrik, menyambung kabel: menyalakan listrik tanpa alat ukur (meteran) dan menyalakan kabel: tindakan menghubungkan aliran listrik. 3. akibat hukum dan terjadinya tindak pidana pencurian tenaga listrik yaitu: terdakwa ditahan, terdakwa dipidana penjara, terdakwa membayar biaya perkara, dan barang bukti dimusnahkan, disita dan dikembalikan.berdasarkan kesimpulan yang telah dideskripsikan diatas, maka saran dari penulis adalah: meningkatkan koordinasi antar lembaga penegak hukum dan memanfaatkan teknologi deteksi dini terkait pencurian tenaga listrik oleh korporasi dan individu dan meningkatkan kesadaran hukum dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang berpotensi mendukung pencurian listrik kepada pihak yang berwenang.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Pencurian, Tenaga Listrik, Korporasi, Individu |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Skripsi Perpust |
| Date Deposited: | 10 Aug 2026 13:20 |
| Last Modified: | 10 Aug 2026 13:20 |
| URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/7548 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
