DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH PENGADILAN TINGGI DALAM SENGKETA TANAH WARISAN: (Studi Kasus Putusan Nomor 07/Pdt.G/2017/PN Mak)

PRANADIPTA, Juniartho Kameswara (2026) DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH PENGADILAN TINGGI DALAM SENGKETA TANAH WARISAN: (Studi Kasus Putusan Nomor 07/Pdt.G/2017/PN Mak). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1. COVER, PENGESAHAN, dll.pdf

Download (362kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (98kB)
[img] Text
3. BAB I.pdf

Download (297kB)
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (341kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (674kB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (149kB)
[img] Text
7. BAB V.pdf

Download (86kB)
[img] Text
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (126kB)

Abstract

Rumusan masalah yang penulis teliti adalah: (1) Mengapa Hakim Pengadilan Negeri Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima? (2) Mengapa Hakim Pengadilan Tinggi Mengabulkan Gugatan Penggugat? (3) Mengapa Hakim Mahkamah Agung Menolak Permohonan Kasasi?. Tujuan penelitian adalah (1) Untuk Mengetahui Alasan Hakim Pengadilan Negeri Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima, (2) Untuk Mengetahui Alasan Hakim Pengadilan Tinggi Dan Mahkamah Agung Mengabulkan Gugatan Penggugat, (3) Untuk Mengetahui Alasan Hakim Mahkamah Agung Menolak Permohonan Kasasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif, menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta bahan hukum sekunder berupa literatur hukum. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Variable penelitian yang digunakan adalah variable bebas dan variable terikat. Variable bebas dalam penelitian ini adalah alasan Pengadilan Negeri menyatakan gugatan tidak dapat diterima, Pengadilan Tinggi Mengabulkan gugatan dan Mahkamah Agung Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim tentang sengketa tanah warisan. Hasil dalam penelitian ini adalah alasan Hakim Pengadilan Negeri Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima karena Pengadilan Negeri menilai gugatan Para Penggugat mengandung cacat formil, dan tidak sempurna pada subyeknya, disebabkan oleh beberapa hal, yaitu : Gugatan Penggugat Kabur, Kurangnya Para Pihak. Hakim Pengadilan Tinggi Mengabulkan Gugatan Penggugat. Karena Para Penggugat terbukti sebagai ahli waris sah, Objek sengketa terbukti merupakan harta warisan, Penguasaan objek sengketa oleh Para Tergugat dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum, Pengadilan Tinggi mempertimbangkan keberadaan hubungan hukum berupa gadai adat (pa'pentoian). Dan Mahkamah Agung Menolak Permohonan Kasasi dari Para Pemohon. Karena berdasarkan pertimbangan Mahkamah Agung, permohonan kasasi ditolak karena Pengadilan Tinggi telah menerapkan hukum secara tepat, objek sengketa masih berstatus gadai adat sehingga hak penebusan tetap melekat pada Para Penggugat, dan alasan kasasi hanya berkaitan dengan penilaian fakta yang merupakan kewenangan Judex Facti. Oleh karena itu, Putusan Pengadilan Tinggi dinilai tidak bertentangan dengan hukum dan tetap dipertahankan. Saran dalam penelitian ini adalah Bagi para pihak yang berperkara, hendaknya lebih memperhatikan syarat-syarat formil dan materiil dalam penyusunan gugatan, seperti kedudukan hukum (legal standing), identitas para pihak, dasar hukum, serta petitum yang jelas dan lengkap agar gugatan tidak dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard). Selain itu, apabila mengajukan upaya hukum kasasi, para pihak perlu memahami bahwa Mahkamah Agung sebagai judex juris hanya memeriksa penerapan hukum, sehingga alasan kasasi harus difokuskan pada adanya kesalahan penerapan hukum atau pelanggaran hukum acara, bukan semata-mata pada penilaian fakta dan pembuktian. Bagi hakim, diharapkan tetap mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum dengan memeriksa seluruh fakta persidangan serta alat bukti secara menyeluruh. Pertimbangan hukum juga perlu disusun secara sistematis, logis, dan mudah dipahami agar putusan memberikan kepastian hukum bagi para pihak serta meminimalkan perbedaan penilaian pada setiap jenjang peradilan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Putusan Hakim, Sengketa Tanah Warisan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Skripsi Perpust
Date Deposited: 08 Aug 2026 02:35
Last Modified: 08 Aug 2026 02:35
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/7477

Actions (login required)

View Item View Item