DESKRIPSI TENTANG MODUS OPERANDI DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENGHINAAN MELALUI FACEBOOK

ALI, Hartini Rizky Maryam (2021) DESKRIPSI TENTANG MODUS OPERANDI DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENGHINAAN MELALUI FACEBOOK. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img]
Preview
Text
01. COVER.pdf

Download (762kB) | Preview
[img]
Preview
Text
03. BAB I.pdf

Download (219kB) | Preview
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (346kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (101kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (396kB)
[img]
Preview
Text
07. BAB V.pdf

Download (91kB) | Preview
[img]
Preview
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (217kB) | Preview

Abstract

Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana modus operandi terjadinya tindak pidana penghinaan melalui facebook?; 2. Bagaimana akibat hukum yang timbul dari tindak pidana penghinaan melaui facebook terhadap pelaku dan korban? Tujuan penelitian adalah: 1. Untuk mengetahui modus operandi terjadinya tindak pidana penghinaan melalui facebook; 2. Untuk mengetahui akibat hukum yang timbul dari tindak pidana penghinaan melaui facebook terhadap pelaku dan korban. Penelitian ini bersifat deskripstif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1. Modus operandi kejahatan tindak pidana penghinaan yang dilakukan melalui facebook diantaranya adalah: a. Memposting dan menyebarluaskan informasi yang tidak benar tentang korban; b. Membuat akun facebook palsu; c. Memposting postingan yang memuat kata-kata hinaan dengan menyebut langsung nama korban; d. Mengirimkan hasil tangkapan layar percakapan yang memuat kata-kata hinaan serta membuka aib korban kepada orang lain; e. Memanfaatkan postingan status facebook milik orang lain. 2. Akibat hukum yang timbul bagi para pelaku : a. Pelaku dijatuhi hukuman pidana penjara; b. Pelaku dijatuhi hukuman percobaan; c. Pelaku membayar biaya perkara. Adapun saran penulis yakni: 1. Masyarakat diharapkan dapat lebih menjaga kerukunan antara sesama baik sebagai sesama umat beragama maupun saling bertetangga untuk berteman baik di media sosial terkhususnya facebook sebagai salah satu media sosial yang dapat diakses oleh semua kalangan; 2. Pengguna aktif media sosial diharapkan dapat bersama-sama mengurangi kejahatan penghinaan dengan mencoba memahami peraturan yang sedang berlaku pada saat ini; 3. Menurut hemat penulis langkah upaya penegakan hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian dalam menangani kasus penghinaan dalam penelitian ini sudah tepat, hanya saja pihak kepolisian harus lebih bekerja ekstra dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya tentang kejahatan penghinaan dan peraturan yang sedang berlaku saat ini.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Modus, Akibat Hukum,Penghinaan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 21 Jul 2022 01:37
Last Modified: 21 Jul 2022 01:37
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/747

Actions (login required)

View Item View Item