BENU, Santi Debora (2026) DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA HARTA WARISAN: (Studi Kasus Putusan Nomor .302/PDT/2025/PT/MDN). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
1. COVER-PENGESAHAN, dll.pdf Download (317kB) |
|
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (122kB) |
|
|
Text
3. BAB I.pdf Download (279kB) |
|
|
Text
4. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (371kB) |
|
|
Text
5. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (428kB) |
|
|
Text
6. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (124kB) |
|
|
Text
7. BAB V.pdf Download (104kB) |
|
|
Text
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (157kB) |
|
|
Text
9. DAFTAR RIWAYAT HIDUP.pdf Download (69kB) |
Abstract
Penelitian ini berjudul Deskripsi tentang putusan pengadilan terhadap penyelesaian sengketa harta warisan dengan rumusan masalah mengapa putusan Pengadilan Negeri menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima dan mengapa Putusan pengadilan Tinggi mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya dasar pertimbangan hukum hakim dalam penyelesaian sengketa harta warisan serta menganalisis kepastian hukum terhadap putusan yang dijatuhkan dalam perkara waris. Sengketa ini berawal dari perselisihan antara para ahli waris mengenai harta peninggalan pewaris yang belum pernah dibagi, meliputi beberapa bidang tanah sawah dan tanah beserta rumah. Perselisihan semakin berkembang karena adanya penguasaan dan pengalihan sebagian objek warisan tanpa persetujuan seluruh ahli waris, sehingga salah satu ahli waris mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Simalungun. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan literatur yang berkaitan dengan hukum waris. Sifat penelitian ini adalah deskriptif, yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis secara sistematis mengenai fakta-fakta hukum, keadaan, serta putusa-putusan pengadilan. Penelitian ini peneliti ingin menggambarkan tentang Alasan Pengadilan Negeri menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (NO) dan alasan Pengadilan Tinggi mengabulkan gugatan penggugat dalam perkara tersebut. Variabel Penelitian yang digunakan adalah Variabel Bebas dan variabel terikat. Varabel bebas adalah faktor yang menjadi pokok permasalahan yang ingin di teliti yaitu alasan pengadilan negeri menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (NO) dan alasan pengadilan tinggi menyatakan gugatan penggugat dikabulkan untuk seluruhnya dalam penyelesaian sengketa harta warisan dan Variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan Hakim dalam penyelesaian sengketa harta warisan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim didasarkan pada pembuktian mengenai kedudukan para pihak sebagai ahli waris yang sah, keberadaan harta peninggalan (boedel waris), serta ketentuan Pasal 832, Pasal 833, Pasal 834, dan Pasal 913 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai hak mewaris dan pembagian warisan. Putusan pengadilan memberikan kepastian hukum dengan menetapkan para ahli waris yang berhak serta menentukan bahwa harta peninggalan merupakan boedel waris yang harus dibagikan kepada para ahli waris sesuai dengan bagian masing-masing berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, penyelesaian sengketa melalui putusan pengadilan diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh ahli waris.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Sengketa Warisan, Ahli Waris, Boedel Waris, Pertimbangan Hukum, Kepastian Hukum. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Skripsi Perpust |
| Date Deposited: | 07 Aug 2026 00:57 |
| Last Modified: | 07 Aug 2026 00:57 |
| URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/7419 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
