DESKRIPSI TENTANG FAKTOR PENYEBAB, CARA DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA PENJUALAN SEDIAAN FARMASI

ROHI, Timmy Victoryan (2026) DESKRIPSI TENTANG FAKTOR PENYEBAB, CARA DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA PENJUALAN SEDIAAN FARMASI. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1, COVER DLL.pdf

Download (766kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (134kB)
[img] Text
3. BAB I.pdf

Download (316kB)
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (268kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (282kB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf

Download (108kB)
[img] Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (88kB)

Abstract

Peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan ketertiban sosial. Meskipun regulasi pidana telah diatur secara tegas dalam Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, praktik penjualan sediaan farmasi ilegal masih marak terjadi dengan variasi penegakan hukum yang beragam. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan faktor penyebab terjadinya tindak pidana penjualan sediaan farmasi tanpa izin edar, cara, serta akibat hukum terhadap para pelaku dan barang bukti. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara sistematis mengenai objek yang diteliti serta menganalisis hubungan antara variabel bebas, yaitu pengaturan hukum mengenai tindak pidana peredaran sediaan farmasi ilegal, dengan variabel terikat, yaitu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana tersebut. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan lima putusan Pengadilan Negeri terkait kasus peredaran obat ilegal, serta bahan hukum sekunder berupa literatur hukum. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab utama terjadinya tindak pidana ini didominasi oleh motif ekonomi untuk meraup keuntungan finansial yang besar, rendahnya tingkat pengetahuan dan kesadaran hukum pelaku usaha, serta minimnya sosialisasi terkait izin edar. Cara penjualan dilakukan baik secara konvensional melalui depot jamu dan toko eceran, maupun secara modern memanfaatkan aplikasi belanja daring (e-commerce). Akibat hukum pidana terhadap para pelaku bervariasi bergantung pada pertimbangan hakim mengenai tingkat kesalahan, jumlah barang bukti, dan dampak produk, dengan sanksi berupa pidana penjara berkisar antara hitungan bulan hingga 3 tahun 6 peradilan, serta denda material mulai dari jutaan rupiah hingga Rp100.000.000,00. Dalam konteks hukum nasional, berlakunya KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) tetap menempatkan ketentuan tindak pidana kesehatan ini sebagai aturan khusus (lex specialis) di luar KUHP

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Sediaan Farmasi, Izin Edar, Tindak Pidana, Kesehatan, Analisis Putusan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Skripsi Perpust
Date Deposited: 04 Aug 2026 05:20
Last Modified: 04 Aug 2026 05:20
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/7347

Actions (login required)

View Item View Item