DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 299 /Pdt.G/2024/PN Medan)

MESAH, Tince (2026) DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 299 /Pdt.G/2024/PN Medan). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (423kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (203kB)
[img] Text
3. BAB I.pdf

Download (466kB)
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (552kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (522kB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (258kB)
[img] Text
7. BAB V.pdf

Download (200kB)
[img] Text
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (212kB)
[img] Text
9. DAFTAR RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (65kB)

Abstract

Pokok permasalahan yang penulis kaji dalam penelitian ini yaitu: 1. Mengapa Hakim Pengadilan Negeri menolak gugatan Penggugat/Konvensi dan mengabulkan gugatan tergugat/ rekonvensi? 2. Mengapa Hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan gugatan Penggugat/Konvensi?. Variabel yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah variablel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan Pengadilan Negeri menolak gugatan Penggugat/Konvensi, alasan Pengadilan Tinggi mengabulkan gugatan Penggugat/ Konvensi? sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan Hakim dalam penyelesaian pembatalan perjanjian jual beli tanah dan bangunan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang mana data sekunder ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis sehingga penulis menyimpulkan bahwa: 1) alasan hakim Pengadilan Negeri menolak gugatan Penggugat/Konvensidan mengabulkan gugatan tergugat/rekonvensi karena: a) Alasan hakim Pengadilan Negeri menolak gugatan Penggugat/konvensi karena: hakim pengadilan negeri menilai penggugat telah melakukan wanprestasi karena tidak melanjutkan pembayaran angsuran sesuai ketentuan dalam PPJB. Setelah membayar uang muka sebesar RP. 191.000.000,00. b). Hakim pengadilan negeri mengabulkan gugatan tergugat dengan menyatakan penggugat wanprestasi. 2) Alasan Hakim Hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan gugatan penggugat/konvensi yaitu karena: pembatalan PPJB secara sepihak, dan mengahanguskan seluruh uang muka oleh tergugat merupakan perbuatan melawan hukum ; Saran yang dapat diberikan oleh penulis : 1.Untuk masyarakat disarankan untuk melakukan pembelian rumah atau properti hendaknya membaca dan memahami seluruh isi PPJB sebelum menandatanganinya, terutama mengenai ketentuan pembayaran,denda, dan pematalan perjanjian 2. Untuk pemerintah disarankan untuk perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), khususnya mengenai mekanisme pembatalan perjanjian dan perlindungan hak para pihak. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi mengenai hak, kewajiban, dan konsekuensi hukum dalam transaksi jual beli properti

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pembatalan, Perjanjian Jual Beli, Perbuatan Melawan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Skripsi Perpust
Date Deposited: 29 Jul 2026 01:05
Last Modified: 29 Jul 2026 01:05
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/7182

Actions (login required)

View Item View Item