DESKRIPSI TENTANG PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN IJIN TALAK

NENOBAHAN, Khava Azriel (2025) DESKRIPSI TENTANG PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN IJIN TALAK. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1.COVER,PENGESAHAN DAN DAFTAR ISI.pdf

Download (284kB)
[img] Text
ABSTRAKK.pdf

Download (226kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (169kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (213kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (201kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (68kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (80kB)

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1. Faktor Penyebab Pemohon Mengajukan Ijin Talak? dan 2. Bagaimana Pertimbangan Hakim PA memutus mengabulkan dalam kasus perceraian akibat perselingkuhan yang baru Talak 1?. Tujuan penelitian ini adalah: 1.Untuk mengetahui Faktor Penyebab Pemohon Mengajukan Ijin Talak. 2.Untuk mengetahui Pertimbangan Hakim PA memutus mengabulkan dalam kasus perceraian akibat perselingkuhan yang baru Talak 1. Variabel bebas meliputi pertengkaran berulang, pengabaian nafkah, keberadaan pihak ketiga, dan perpisahan berkepanjangan, sedangkan variabel terikatnya adalah putusan hakim. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dikemukakan maka penulis menyimpulkan sebagai berikut: Berdasarkan penelusuran terhadap lima kebutuhan hakim pada Pengadilan Agama, penelitian ini mengungkapkan bahwa faktor utama penyebab pemohon mengajukan izin talak meliputi seringnya pasangan keluar rumah tanpa pamit dan pulang larut malam, pertengkaran yang berulang, pengabaian kewajiban rumah tangga, penggunaan kata-kata kasar tanpa penyelesaian, keberadaan pihak ketiga yang memicu konflik, serta penolakan pengakuan terhadap nafkah yang diberikan. Hakim mengabulkan permohonan perceraian meskipun baru talak satu, dengan pertimbangan tidak adanya alasan untuk memperbaiki keharmonisan rumah tangga, adanya penindasan pada salah satu pihak, serta pasangan yang telah berpisah selama satu tahun delapan bulan tanpa komunikasi dan tanpa upaya rujuk, yang dinilai sebagai broken marriage. Saran yang diberikan berdasarkan putusan-putusan Pengadilan Agama meliputi pentingnya mengutamakan musyawarah, mediasi keluarga, dan peran lembaga keagamaan sebelum mengambil keputusan bercerai; menjaga kesejahteraan anak melalui pengaturan hak asuh (hadhanah) dan nafkah yang jelas; serta menyelesaikan pembagian harta bersama melalui gugatan terpisah untuk kepastian hukum. Aparat peradilan juga disarankan untuk mempertimbangkan dampak psikologis perceraian, memaksimalkan proses mediasi, dan menjaga asas perlindungan terhadap anak. Penelitian ini menegaskan bahwa perceraian sebaiknya menjadi langkah terakhir setelah seluruh upaya penyelesaian kekeluargaan ditempuh, demi melindungi keutuhan keluarga dan meminimalkan dampak negatif bagi pihak-pihak terkait.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perceraian, Izin Talak, Pengadilan Agama, Broken Marriage
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ms Sarce Henukh
Date Deposited: 05 Mar 2026 00:37
Last Modified: 05 Mar 2026 00:37
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/6959

Actions (login required)

View Item View Item