PENJATUHAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP BERITA HOAX DI MEDIA SOSIAL: (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 115/PUU-XXII/2024)

GUINTA, Anita Seni (2025) PENJATUHAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP BERITA HOAX DI MEDIA SOSIAL: (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 115/PUU-XXII/2024). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1. COVER,PENGESAHAN DAN DAFTAR ISI.pdf

Download (342kB)
[img] Text
2.ABSTRAK.pdf

Download (107kB)
[img] Text
3.BAB I.pdf

Download (172kB)
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (218kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (302kB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf

Download (78kB)
[img] Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (97kB)

Abstract

Tindak pidana menyebarkan berita bohong di media sosial yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat yang sangat luas dan sulit dibedakan dalam ruang digital dan ruangfisik yang diatur dalam Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Permasalahan adalah: Bagaimana pertimbangan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon? Apa akibat hukum yang timbul dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon dan untuk mengetahui akibat hukum yang timbul dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut yang berguna secara teori dan praktis. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pertimbangan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon dan akibat hukum yang timbul dari putusan Mahkamah Konstitusi dan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim Mahkamah Konstitusi. Data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah bahan primer, bahan sekunder dan tersier yang akan dianalisa secara normatif kualitatif. Berdasarkan pada hasil penelitian menunjukan bahwa: Pertama, Pertimbangan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon adalah: Adanya hak konstitusional pemohon yang dirugikan, Adanya upaya kriminalisasi dan dilaporkan ke Kantor Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, adanya pembatasan terhadap kebebasan berpendapat yang mengkritik kebijakan pemerintah dan adanya ketidak jelasan dan ketidak pastian dalam penegakan hukum. Kedua, Akibat hukum yang timbul dari putusan Mahkamah Konstitusi adalah: Pembatasan penerapan tindak pidana penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerusuhan diruang digital, memberikan kepastian hukum dan hak kebebasan berpendapat, putusan Mahkamah Konstitusi mengikat semua warga negara dan Mahkamah Konstitusi sebagai legislator negative. Berdasarkan pada kesimpulan di atas dapat disarankan: Pertama, bagi DPR sebagailembaga negara pembentuk undang-undang perlu merevisi Pasal 28 ayat(3) dan Pasal 45A ayat(3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik agar tidak terjadi kekosongan, Kedua, Mahkamah Konstitusi harus tetap memberikan putusan yang mengedepankan hak warga negara.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Menyebarkan Berita Hoax, Media Sosial, Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ms Sarce Henukh
Date Deposited: 05 Mar 2026 01:35
Last Modified: 05 Mar 2026 01:35
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/6945

Actions (login required)

View Item View Item