MUNAWAR, Farida Rahmawati (2022) DESKRIPSI TENTANG MOTIF DAN MODUS TERJADINYA TINDAK PIDANA PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN DALAM MAKANAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
COVER FARIDA.pdf Download (321kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (270kB) | Preview |
|
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (396kB) |
|
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (118kB) |
|
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (368kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (7kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (8kB) | Preview |
Abstract
Penulis melakukan penelitian dengan judul deskripsi tentang motif dan modus terjadinya tindak pidana penggunaan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah apa motif terjadinya tindak pidana penggunaan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan dalam makanan dan apa modus terjadinya tindak pidana penggunaan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan dalam makanan. Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui motif terjadinya tindak pidana penggunaan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan dalam makanan dan untuk mengetahui modus terjadinya tindak pidana penggunaan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan dalam makanan. Jenis penulisan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian dalam tulisan ini Penulis menemukan motif para terdakwa adalah para terdakwa menggunakan formalin agar mie tahan lama dan awet sedangkan dengan menambahkan boraks agar mie menjadi kenyal dan faktor ekonomi tetap utama dimana penjualan mie yang mengandung formalin dan boraks dalam jumlah banyak memberikan banyak keuntungan yang besar setelah mie basah di produksi dan dijual kepada pembeli. Modus pelaku yang memproduksi pangan dengan menggunakan bahan berbahaya didasari oleh faktor-faktor yang menyebabkan perbuatan tersebut terjadi. Ada dua modus yang menjadi penyebab produsen memproduksi pangan dengan menggunakan bahan berbahaya, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan yang berasal dari dalam diri individu tersebut, sedangkan kebalikannya faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar individu tersebut. Berdasarkan uraian hasil dan pembahasan, maka penulis menarik kesimpulan yakni motif terjadinya tindak pidana penggunaan bahan tambahan pangan dalam makanan karena ingin mendapatkan mie yang lebih putih, lentur dan awet serta tahan lama serta ingin keuntungan yang besar dari hasil penjualan dan modus yang dilakukan oleh pelaku yang memproduksi mie dengan campuran formalin dan boraks adalah pelaku mencampur semua bahan yang telah disiapkan yakni terigu, air, garam, soda mie, formalin dan atau boraks kemudian dimasak/direbus dan dikeringkan/ angin-anginkan setelah itu dicetak menjadi mie yang kemudian siap untuk dijual ke pasaran. Sedangkan saran dalam tulisan ini yakni pemerintah harus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pembedaan bahan tambahan pangan yang boleh dan tidak boleh digunakan dalam memproduksi pangan. Untuk mencegah pelaku produsen yang memproduksi pangan dengan menggunakan bahan berbahaya yang didorong oleh faktor pendidikan, dibutuhkan peran pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan pemberian edukasi tentang klasifikasi bahan tambahan pangan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Motif dan Modus, Penggunaan Bahan Tambahan Pangan DA |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 19 Jul 2022 05:50 |
Last Modified: | 19 Jul 2022 05:50 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/664 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |