DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN TINDAK PIDANA MENYURUH MEMASUKKAN KETERANGAN PALSU KE DALAM AKTA OTENTIK

KOLIN, Roswita Onga (2026) DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN TINDAK PIDANA MENYURUH MEMASUKKAN KETERANGAN PALSU KE DALAM AKTA OTENTIK. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (712kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (179kB)
[img] Text
3. BAB I.pdf

Download (473kB)
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (617kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (420kB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (335kB)
[img] Text
7. BAB V.pdf

Download (176kB)
[img] Text
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (289kB)

Abstract

ABSTRAK Judul skripsi adalah : Deskripsi Tentang Penyelesaian Tindak Pidana Menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu Ke Dalam Akta Otentik. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : 1). Mengapa Hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu Ke Dalam Akta Otentik?. 2). Mengapa Hakim Kasasi dan Peninjauan Kembali menjatuhkann putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana Menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu Ke Dalam Akta Otentik?. Tujuan peneliti dalam penelitian ini adalah : 1). Untuk mengetahui alasan Hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu Ke Dalam Akta Otentik. 2). Untuk mengetahui alasan Hakim Kasasi dan Peninjauan Kembali menjatuhkann putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana Menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu Ke Dalam Akta Otentik. Metode Penilitian menggunakan penilitian Normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan Hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan alasan Hakim Kasasi dan Peninjauan Kembali menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan Hakim terhadap pelaku tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik. Berdasarkan hasil penilitian yang penulis lakukan maka : 1). Alasan Hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, yaitu : a). Perbuatan terdakwa tidak terbukti mememuhi unsur-unsur dakwaan. b).Perbuatan terdakwa bukan merupakan perbuatan pidana. 2). Alasan Hakim Kasasi menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, yaitu : a). Perbuatan terdakwa terbukti memenuhi unsur-unsur dakwaan. b). Judex Facti Pengadilan Negeri salah menerapkan hukum. 3). Alasan Hakim Peninjauan Kembali menjatuhkan putusan pemidanaan, yaitu karena Hakim Judex Juris telah benar menerapkan hukum. Saran dalam penelitian ini adalah : 1). Bagi Masyarakat dihimbau untuk selalu memberikan keterangan yang benar dan jujur di hadapan pejabat umum, serta mematuhi upaya hukum yang berlaku mengingat adanya sanksi hukum yang berat bagi siapa saja yang memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik. 2). Bagi aparat penegak hukum. Khususnya Hakim, diharapkan lebih teliti dalam menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya bagi pihak terdakwa dan bersikap lebih cermat dalam menggali kebenaran suatu perkara serta memperhatikan tahap-tahapan pemeriksaan perkara tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam akta otentik.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otenti
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Skripsi Perpust
Date Deposited: 16 Feb 2026 04:09
Last Modified: 16 Feb 2026 04:09
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/6516

Actions (login required)

View Item View Item