DESKRIPSI TENTANG PELANGGARAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KUPANG TAHUN 2024: (STUDI KASUS BAWASLU KABUPATEN KUPANG)

FALUKAS, Faldy Handy Aditia (2026) DESKRIPSI TENTANG PELANGGARAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KUPANG TAHUN 2024: (STUDI KASUS BAWASLU KABUPATEN KUPANG). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1..COVER,PENGESAHAN DLL.pdf

Download (217kB)
[img] Text
2.ABSTRAK.pdf

Download (94kB)
[img] Text
3.BAB I.pdf

Download (202kB)
[img] Text
4.BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (213kB)
[img] Text
5.BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (318kB)
[img] Text
6.BAB IV.pdf

Download (77kB)
[img] Text
7.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (108kB)

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) faktor-faktor apa yang menyebabkan Aparatur Sipil Negara melakukan pelanggaran netralitas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabu-paten Kupang Tahun 2024, dan (2) apa akibat hukum terhadap pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara pada pemilihan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran netralitas ASN, (2) untuk menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan dari pelanggaran tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui observasi non-partisipatif, wawancara dengan pihak Bawaslu Kabupaten Kupang, serta studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang rele-van. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Kabupaten Kupang Tahun 2024 antara lain (1) rendahnya kesadaran hukum dan pemahaman ASN terhadap prinsip netrlitas, (2) tekanan kepentingan politik, (3) penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, dan (4) lemahnya pengawasan internal. Akibat hukum terhadap pelanggaran tersebut berupa (1) penrapan sanksi administratif dan disiplin kepegawaian, (2) penerapan prinsip kepastian hukum, (3) dampak terhadap karir dan profesionalitas ASN, (4) dampak terhadap kualitas demokrasi lokal. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa faktor penyebab pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Kabupaten Kupang Tahun 2024 antara lain (1) rendahnya kesadaran hukum dan pemahaman ASN terhadap prinsip netrlitas, (2) tekanan kepentingan politik, (3) penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, dan (4) lemahnya pengawasan internal. Akibat hukum terhadap pelanggaran tersebut berupa (1) penerapan sanksi administratif dan disiplin kepega-waian, (2) penerapan prinsip kepastian hukum, (3) dampak terhadap karir dan profesionalitas ASN, (4) dampak terhadap kualitas demokrasi lokal. Oleh karena itu, disarankan agar Bawaslu bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten, serta pemerintah daerah memperkuat pembinaan dan sosialisasi mengenai netralitas ASN guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang. Kata kunci: Aparatur Sipil Negara, Pemilihan Kepala Daerah, Badan Pengawasan Pemilihan Umum, Pelanggaran Netralitas

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Aparatur Sipil Negara, Pemilihan Kepala Daerah, Badan Pengawasan Pemilihan Umum, Pelanggaran Netralitas
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Skripsi Perpust
Date Deposited: 16 Feb 2026 03:56
Last Modified: 16 Feb 2026 03:56
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/6513

Actions (login required)

View Item View Item