DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENGANCAMAN

MANNO, Ryska Evelya (2025) DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENGANCAMAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (854kB)
[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (190kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (658kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (681kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (458kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf

Download (8kB)
[img] Text
07. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (105kB)

Abstract

Rumusan Masalah yang dikaji Oleh penulis adalal 1) Bagaimana modus pelaku melakukan tindak pidana pengancaman ?. 2) bagaimana motif pelaku melakukan tindak pidana pengancaman?. 3) bagaimana akibat hukum terhadap pelaku melakukan tindak pidana pengancaman?. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah untuk mengetahui. 1) untuk mengetahui modus pelaku melakukan tindak pidana pengancaman. 2) untuk mengetahui motif pelaku melakukan tindak pidana pengancaman, 3) untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku melakukan tindak pidana pengancaman. Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel dalam penelitian ini adalah putusan hakim dalam tindak pidana pengancaman. Dan variabel terikat yaitu variabel yang tergantung dari pengadilan. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan terhadap tindak pidana pengancaman. Jenis sumber data adalah data sekunder. data sekunder adalah data yang diperoleh dari bahan Pustaka atau data yang diperoleh dari dokumen-dokumen resmi, buku-buku yang berhubungan dengan objek penelitian, data sekunder terdiri dari tiga bahan hukum yaitu: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data ini menggunakan metode analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan studi Pustaka atau studi dokumen yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, putusan-putusan, buku-buku, tesis, disertasi, ensiklopedia hasil penelitian dan sumber-sumber lain. Berdasarkan hasil penelitian modus, motif, dan akibat hukum tindak pidana pengancaman yaitu 1) modus terdakwa melakukan pidana pengancaman dengan mengacungkan senjata tajam (parang) dan mengancam akan membunuh korban. Mereka juga melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa korban melakukan atau tidak melakukan sesuatu. 2) motif terdakwa melakukan tindak pidana pengancaman bervariasi tapi umumnya terkait dengan keinginan untuk menguasai atau menakut-nakuti korban atau menunjukkan kekuasaan dan control. Beberapa terdakwa juga memiliki motif lain, seperti memperebutkan barang atau wilayah. 3) akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana pengancaman a) terdakwa di pidana penjara. B) terdakwa dibebankan membayar biaya perkara. Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah kepada hakim diharapkan menjatuhkan putusan harus mempertimbangkan fakta persidangan dan kepada Masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana pengancaman.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Modus, Motif dan Akibat Hukum Tindak Pidana Pengancaman
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ms Sarce Henukh
Date Deposited: 04 Dec 2025 02:30
Last Modified: 04 Dec 2025 02:30
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/5677

Actions (login required)

View Item View Item