HINA, Umbu (2025) DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA USAHA MIGAS. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
01. COVER - DAFTAR ISI.pdf Download (658kB) |
|
|
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (12kB) |
|
|
Text
03. BAB I.pdf Download (265kB) |
|
|
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (407kB) |
|
|
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (215kB) |
|
|
Text
06. BAB IV.pdf Download (106kB) |
|
|
Text
07. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (210kB) |
Abstract
Masalah pokoknya diteliti penulis ialah mengapa hakim pengadilan negeri dan hakim pengadilan tinggi menjatukan putusan pemidanaan kepada pelaku tindak pidana usaha migas dan mengapa mahkama agung menjatuhkan putusan bebas pada pelaku tindak pidana usaha migas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui alasan hakim pengadilan negeri dan hakim pengadilan tinggi menjatuhkan putusan pemidanaan kepada pelaku tindak pidana usaha migas dan untuk mengetahui alasan hakim mahkama agung menjatuhkan putusan bebas pada pelaku tindak pidana usaha migas. Jenis penelitian hukum yang digunakan ialah jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian yang digunakan penulis bersifat Deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil peneilitian yang dilakukan oleh penulis selanjutnya dirumuskan dan di tarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Alasan hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi (judex facti) memutuskan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana usaha migas. a. Pengadilan Negeri memutuskan pemidanaan karena: 1).terdakwa terbukti melakukan tindak pidana usaha migas 2).terdakwa telah melakukan kegiatan pembelian dan penjualan bbm solar untuk mendapatkan keuntungan. 3).terdakwa secara bersama-sama telah melakukan kegiatan pembelian dan penjualan bbm solar tanpa ada surat ijin usaha niaga minyak dan gas bumi dari pihak yang berwenang. b. pengadilan tinggi menguatkan putusan pengadilan negeri disebabkan karena: 1). Hakim pengadilan negeri telah memutuskan dengan mempertimbangkan fakta dan hukum secara benar. 2). Dalam fakta persidangan terungkap bahwa terdakwa adalah seorang nahkoda yang melakukan kegiatan usaha migas secara ilegal. c. alasan Mahkamah agung (judex juris) menjatuhkan putusan bebas kepada pelaku tindak pidana usaha migas: 1). Hakim judex facti dipandang salah dalam menerapkan hukum. 2). Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana usaha migas Sehubungan dengan kesimpulan diatas maka penulis mengemukakan saran sebagai berikut: 1. Dalam memutuskan perkara hakim hendaknya mempertimbangkan putusan dengan baik, harus didasarkan pemahaman penerapan hukum materil apa yang tepat diterapkan kepada pelaku tindak pidana usaha migas. 2. Hendaknya dalam penyelesaian masalah ini, kiranya pemerintah daerah mensosialisasikan bagaimana cara mendaftarkan ijin usaha dan dampak dari melakukan kegiatan ini agar kejadian ini tidak terulang kembali dan masyarakat dapat mengetahui wujud dari hukum tersebut serta memberikan efek jera kepada masyarakat yang sering melakukan kegiatan usaha migas.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Putusan pengadilan, usaha migas |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Ms Sarce Henukh |
| Date Deposited: | 02 Dec 2025 05:56 |
| Last Modified: | 02 Dec 2025 05:56 |
| URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/5614 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
