DESKRIPSI TERHADAP PENURUNAN MARGA (KAUS NONO) DALAM PERKAWINAN ADAT SUKU TIMOR DI DESA NIFULEO,KECAMATAN AMANATUN SELATAN, KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN

BANUNAEK, Natu L. (2025) DESKRIPSI TERHADAP PENURUNAN MARGA (KAUS NONO) DALAM PERKAWINAN ADAT SUKU TIMOR DI DESA NIFULEO,KECAMATAN AMANATUN SELATAN, KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (595kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (295kB)
[img] Text
3. BAB I.pdf

Download (418kB)
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (635kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (575kB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf

Download (190kB)
[img] Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (291kB)

Abstract

Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1) Faktor-faktor apa yang menyebabkan dalam perkawinan adat, ada yang melaksanakan Kaus Nono dan ada yang tidak melaksanakan Kaus Nono. 2) Apa akibat Hukum tidak dilaksanakannya Kaus Nono. Tujuan Penelitian adalah: 1) Untuk mengetahui faktor apa yang menyebabkan ada yang melaksanakan dan ada yang tidak melaksanakan Kaus Nono. 2) Untuk mengetahui akibat Hukum tidak dilaksanakannya Kaus Nono. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis Empiris, yaitu penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum dimasyarakat. Penelitian ini bersifat deskriptif. Dalam penelitian ini menggunakan dua variable, yaitu: variabel bebas dan variabel terikat, variabel bebas dalam penelitian ini adalah faktor penyebab terlaksana dan tidak terlaksananya acara adat penurunan marga (Kaus Nono) dalam adat suku Timor Di Desa Nifuleo. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi akibat, karena adanya variabel bebas dan penelitian ini adalah penurunan marga (Kaus Nono) dalam perkawinan adat suku Timor Di Desa Nifuleo. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah, Data Primer dan Data Sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dikemukakan maka penulis menyimpulkan sebagai berikut : 1). Faktor-faktor apa yang menyebabkan dalam perkawinan adat, ada yang melaksanakan Kaus Nono dan ada yang tidak melaksanakan Kaus Nono.(1). Faktor penyebab melaksanakan Kaus Nono, yaitu : a). Faktor ekonomi (mampu) ekonomi yang cukup sehingga keluarga sepakat untuk menjalankan acara adat Kaus Nono. b). status perkawinan, setelah semua tahapan dilakukan dari tahap peminangan hingga pemberkatan nikah maka status perkawinan tersebut dianggap sah oleh pihak gereja dan pihak pemerintah sedangkan tahap penurunan marga (Kaus Nono) dianggap sah oleh tokoh adat setempat. C). Tradisi atau kebiasaan, Ritus Kaus Nono merupakan tradisi secara turun temurun yang merupakan suatu keharusan bagi masyarakat Timor untuk melakukan Kaus Nono. (2) Faktor penyebab dalam perkawinan adat tidak melaksanakan Kaus Nono,yaitu : a). Faktor Ekonomi (Kurang mampu) Kondisi ekonomi yang kurang memungkinkan sehingga masih menjadi salah satu faktor penyebab tidak melaksanakan Kaus Nono. b). Faktor Orang Tua , Pelaksanaan acara adat Kaus Nono di tunda karena orang tua yang sudah meninggal dan belum sempat melakukan acara adat. 2) Apa akibat Hukum tidak dilaksanakannya Kaus Nono. a). Masyarakat percaya bahwa jika tidak melakukan Kaus Nono maka akan membawa dampak buruk bagi kehidupan rumah tangga (napeni su’at) baik itu sakit penyakit karena itu Kaus Nono sangat perlu dilakukan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Adat, Ritus Kaus Nono, Penurunan Marga
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ms Sarce Henukh
Date Deposited: 04 Dec 2025 00:36
Last Modified: 04 Dec 2025 00:36
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/5522

Actions (login required)

View Item View Item