DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENGADAAN DAN PENYELUNDUPAN IKAN YANG DILARANG OLEH PEMERINTAH

DAPA, Marcelina V. U. (2025) DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENGADAAN DAN PENYELUNDUPAN IKAN YANG DILARANG OLEH PEMERINTAH. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (622kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (50kB)
[img] Text
3. BAB I.pdf

Download (274kB)
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (339kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (242kB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf

Download (18kB)
[img] Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (127kB)

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Mengapa Judex Facti menjatuhkan Pidana Penjara 1 Tahun kepada terdakwa, tetapi diperberat oleh Judex Jurix dengan Pidana Penjara 2 Tahun 6 Bulan? Tujuan penelitian dari penulisan ini adalah:Untuk mengetahui Alasan Judex Facti menjatuhkan Pidana penjara 1 Tahun kepada terdakwa,tetapi diperberat oleh Judex Jurix menjadi Pidana Penjara 2 Tahun 6 Bulan. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Variabel penelitian yang digunakan adalah variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini Mengapa Judex Facti menjatuhkan Pidana Penjara 1 Tahun kepada terdakwa,tetapi diperberat oleh Judex Jurix dengan Pidana Penjara 2 Tahun 6 Bulan.. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah Disparitas Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Pengadaan Dan Penyelundupan Ikan Yang Dilarang Oleh Pemerintah. 1. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi alasan dasar pertimbangan Judex Facti menjatuhkan Pidana penjara 1 Tahun kepada terdakwa,tetapi diperberat oleh Judex Jurix menjadi Pidana Penjara 2 Tahun 6 Bulan adalah sebagai berikut: Alasan Judex Facti menjatuhkan Pidana Penjara 1 Tahun kepada Terdakwa: 1) Telah terpenuhinya seluruh unsur-unsur Dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum, maka Terdakwa telah terbukti secara sah melakukan Tindak Pidana Perikanan sebagaimana dalam dakwaan yang mengandung unsur-unsur sebagai berikut : a) Unsur Setiap Orang b) Unsur dengan sengaja memasukan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkan, dan/atau memelihara ikan. c) Yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan dan/atau lingkungan sumber daya ikan. d) Unsur Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. 2) Adanya hal-hal yang meringankan hukuman terdakwa yaitu sebagai berikut: a) Terdakwa bersikap sopan selama persidangan. b) Terdakwa mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi kesalahannya. c) Terdakwa bulan pelaku utama atau bukan organ dari PT. Balikpapan Jaya Utama melainkan hanya sebagai pelaksana lapangan. d) Terdakwa belum pernah dihukum. 1. Alasan Judex Jurix memperberat Pidana Penjara menjadi 2 Tahun 6 Bulan: 1) Jumlah barang bukti berupa Kepiting yang akan dijual Terdakwa ke Taiwan sangat banyak yaitu sejumlah 4,5 (empat koma lima) ton sehingga mengakibatkan kerugian Negara cukup besar. 2) Terdakwa sudah 2 (dua) kali melakukan perbuatannya sehingga perlu ada efek jera bagi Terdakwa agar tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari dan bagi orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Disparitas Putusan Hakim,Tindak Pidana, Pengadaan dan Penyelundupan Ikan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ms Sarce Henukh
Date Deposited: 08 Dec 2025 02:56
Last Modified: 08 Dec 2025 02:56
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/5478

Actions (login required)

View Item View Item