ANALISIS KESERASIAN BELANJA DAERAH PADA KABUPATEN MALAKA TAHUN 2018 - 2022

SERAN, Adrianus Aldo (2024) ANALISIS KESERASIAN BELANJA DAERAH PADA KABUPATEN MALAKA TAHUN 2018 - 2022. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (340kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (381kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (596kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (220kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (758kB)
[img] Text
07. BAB V.pdf

Download (271kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (7kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 pasal 2 ayat 2 dijelaskan bahwa pemerintah daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Pemerintah daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan yang termuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ayat 3 adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah otonom. Selanjutnya dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 pasal 1 ayat 5 bahwa daerah otonom mengatur dan mengurus urusan pemerintah dan masyarakat setempat berdasarkan aspirasi masyarakat. Halim (2007: 68) mengemukakan bahwa belanja adalah semua pengeluaran pemerintah daerah pada suatu periode anggaran. Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan dalam Mahmudi (2007: 141) belanja dalam realisasi anggaran dapat didefinisikan sebagai semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh kembali pembayarannya oleh pemerintah. Lebih lanjut Mahmudi mengemukakan bahwa belanja dapat dipahami sebagai kewajiban pemerintah daerah yang mengurangi kekayaan bersih yang terjadi akibat transaksi masa lalu. Fenomena rasio keserasian belanja pada Kabupaten Malaka berdasarkan data yang diperoleh melalui Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang dibuat oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka belum menggambarkan adanya tingkat keserasian belanja, yang berarti bahwa manajemen Kabupaten Malaka belum melakukan analisis kinerja dengan menggunakan rasio keserasian. Oleh karena itu, peneliti hendak melakukan penelitian untuk mengetahui tingkat keserasian belanja pada Kabupaten Malaka tahun 2018 – 2022. Berdasarkan latar belakang di atas maka yang menjadi persoalan penelitian ini adalah Bagaimana tingkat keserasian belanja daerah pada Kabupaten Malaka Tahun 2018-2022? Adapun Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat keserasian belanja daerah Kabupaten Malaka tahun 2018-2022. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian ini adalah mendapatkan data. Data primer yaitu data yang dihimpun secara langsung dari sumbernya melalui dokumentasi. Data sekunder disini berupa data yang berasal dari Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka berupa Laporan Keuangan Tahun 2018-2022. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: Studi dokumentasi; yaitu peneliti mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan masalah yang diteliti misalnya dokumen laporan anggaran dan realisasi keuangan daerah. Teknik pengumpulan data yang digunakan. Teknik deskriptif kuantitatif dilakukan dengan mendeskripsikan, meneliti, dan menjelaskan sesuatu yang dipelajari apa adanya, dan menyimpulkan data sehingga memberikan suatu gambaran terkait masalah yang akan diteliti oleh peneliti. Populasi yang digunakan pada penelitian ini yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka. Dan sampel dalam penelitian ini adalah laporan keuangan Tahun 2018-2022 Kabupaten Malaka. Hasil penelitian menunjukkan: Alokasi anggaran untuk belanja operasi pada Kabupaten Malaka tahun 2018–2022 tergolong “Tidak Serasi”, Alokasi anggaran untuk belanja modal pada Kabupaten Malaka tahun 2018–2022 tergolong kategori “Serasi”, Alokasi anggaran untuk belanja pegawai langsung dan belanja pegawai tidak langsung tergolong kategori “Serasi”. Hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi kepentingan keilmuan yang kemudian dapat dijadikan sebagai bahan acuan maupun referensi untuk penelitian selanjutnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Keserasian Belanja Daerah, Anggaran, Belanja Modal, Belanja Operasi, Belanja Langsung Dan Belanja Tidak Langsung.
Subjects: Economic > Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > Ekonomi Akuntansi
Depositing User: Ms Sarce Henukh
Date Deposited: 05 Jun 2025 05:35
Last Modified: 05 Jun 2025 05:35
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/5301

Actions (login required)

View Item View Item