DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BERDASARKAN UNDANG – UNDANG KEPABEANAN

SERAN, Loyonora Elviana (2025) DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BERDASARKAN UNDANG – UNDANG KEPABEANAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (553kB)
[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (187kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (397kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (501kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (724kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf

Download (195kB)
[img] Text
07. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (190kB)

Abstract

Rumusan masalah penelitian penulis adalah: 1.) Faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana Penyelundupan ? 2.) Bagaimana cara pelaku melakukan tindak pidana penyelundupan ? 3.) Bagaimana akibat hukum dari tindak pidana penyelendupan terhadap pelaku dan barang bukti? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah: 1.) Untuk megetahui faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Penyelundupan. 2.) Untuk mengetahui cara pelaku melakukan tindak pidana penyelundupan. 3.) Untuk mengethui akibat hukum tindak pidana penyelundupan terhadap terdakwa dan barang bukti Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Tentang faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Penyelundupan, cara pelaku melakukan tindak pidana penyelundupan Serta akibat hukum tindak pidana penyelundupan terhadap terdakwa dan barang bukti. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis teliti maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu: 1.) Faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Penyelundupan. a.) Karena terjadi perbedaan harga yang mencolok antara harga barang di dalam negeri dengan produk di luar negeri. b.) Untuk memperoleh keuntungan. 2.) Bentuk Tindak Pidana Penyelundupan; a.) Melakukan pemuatan MFO (Marine Fuel Oil) atau minyak hitam dari kapal MT. SOECHI ANINDYA ke kapal MT. FULFILL sebanyak 200 (dua ratus) ton, b.) Mengangkut barang bekas berupa Pasir Timah, pakaian bekas, Sepatu, sepeda, dan kayu balok tanpa dilindungi dokumen yang sah. 3.) Akibat hukum Tindak Pidana Penyelundupan terhadap Terdakwa dan negara. a.) Terdakwa ditahan dan dijatuhi hukuman pidana penjara, b) Terdakwa dijatuhi pidana denda, c) Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara, serta terhadap Barang Bukti; a) Dirampas untuk Negara, b) Dikembalikan kepada pemiliknya, c) Dirampas untuk dimusnahkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Putusan Hakim, Perkara Tindak Pidana Penyelundupan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Bertha Ndiy
Date Deposited: 11 Jun 2025 02:54
Last Modified: 11 Jun 2025 02:54
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4891

Actions (login required)

View Item View Item