DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN TENAGA LISTRIK

CALEMENS, Johanes R. T. (2025) DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN TENAGA LISTRIK. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
02 COVER.pdf

Download (580kB)
[img] Text
01 INTISARI.pdf

Download (520kB)
[img] Text
03 BAB I.pdf

Download (760kB)
[img] Text
04 BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (800kB)
[img] Text
05 BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (993kB)
[img] Text
06 BAB 4.pdf

Download (203kB)
[img] Text
07 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (428kB)

Abstract

Rumusan masalah penelitian penulis adalah: 1. Bagaimana bentuk penyalahgunaan tenaga listrik yang dilakukan pelaku? 2. Apa motif pelaku tindak pidana penyalahgunaan tenaga listrik? 3. Bagaimana akibat hukum tindak pidana penyalahgunaan tenaga listrik? Tujuan Penelitian ini yaitu, 1. Untuk mengetahui bentuk penyalahgunaan tenaga listrik yang dilakukan pelaku 2. Untuk mengetahui motif pelaku tindak pidana penyalahgunaan tenaga listrik, 3. Untuk mengetahui Akibat hukum tindak pidana penyalahgunaan tenaga listrik. Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni jenis penelitan yang memberikan gambaran atau uraian atau suatu keadaan sejelas mungkin tanpa ada perlakuan terhadap objek yang di teliti, Tindak Pidana Penyalahgunaan Tenaga Listrik. Variabel yang digunakan adalah variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah bentuk penyalahgunaan tenaga listrik yang dilakukan pelaku, motif pelaku tindak pidana penyalahgunaan tenaga listrik dan akibat hukum tindak pidana penyalahgunaan tenaga listrik. sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan tentang bentuk penyalahgunaan tenaga listrik yang dilakukan pelaku, motif pelaku tindak pidana penyalahgunaan tenaga listrik dan Akibat hukum tindak pidana penyalahgunaan tenaga listrik. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis teliti maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu: 1) bentuk penyalahgunaan tenaga listrik yang dilakukan pelaku, 2) motif pelaku tindak pidana penyalahgunaan tenaga listrik dan 3) Akibat hukum tindak pidana penyalahgunaan tenaga listrik.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pelaku tindak pidana penyalahgunaan tenaga listrik
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Bertha Ndiy
Date Deposited: 12 Jun 2025 05:05
Last Modified: 12 Jun 2025 05:05
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4842

Actions (login required)

View Item View Item