DARMO, Maman Handina (2024) ANALISIS PUTUSAN HAKIM PERADILAN NIAGA TENTANG SENGKETA DESAIN INDUSTRI KEMASAN PAKAIAN DALAM. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01. COVER - DAFTAR ISI.pdf Download (746kB) |
![]() |
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (188kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (431kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (373kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (516kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Download (191kB) |
![]() |
Text
07. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (257kB) |
Abstract
Maman Handian Darmo,19310145. Rumusan masalah penelitian penulis adalah: 1.) Mengapa Hakim Pengadilan Niaga Jakarta menolak gugatan Penggugat seluruhnya dalam sengketa desain industri kemasan pakaian dalam? 2.) Mengapa Hakim di Tingkat Kasasi mengabulkan Sebagian gugatan Penggugat dan dikuatkan dengan putusan Hakim Peninjauan Kembali?. Tujuan Penelitian ini yaitu, 1.) Untuk mengetahui mengapa Hakim Pengadilan Niaga Jakarta menolak gugatan Penggugat seluruhnya dalam sengketa desain industri kemasan pakaian dalam. 2.) Untuk mengetahui mengapa Hakim Mahkamah Agung di Tingkat Kasasi mengabulkan Sebagian gugatan Penggugat dan dikuatkan dengan putusan Hakim Peninjauan Kembali. Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni Jenis penelitan yang memberikan gambaran atau uraian atau suatu keadaan sejelas mungkin tanpa ada perlakuan terhadap objek yang di teliti, tentang alasan hakim Pengadilan Niaga menolak gugatan penggugat, sedangkan hakim di tingkat kasasi yang dikuatkan oleh putusan hakim peninjauan kembali mengabulkan sebagian gugatan penggugat. Variabel yang digunakan adalah variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan hakim Pengadilan Niaga menolak gugatan penggugat, dan alasan hakim tingkat kasasi dan hakim peninjauan kembali mengabulkan sebagian gugatan penggugat, sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan tentang sengketa desain industri kemasan pakaian dalam. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis teliti maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu: 1.) Hakim Pengadilan Niaga Jakarta menolak gugatan Penggugat seluruhnya dalam sengketa desain industri kemasan pakaian dalam, Karena: a) Penggugat tidak berhak dalam memegang desain industri. b) Gugatan Penggugat Kabur Dan Tidak Telas (Obscuur Libee) 2) Hakim Mahkamah Agung di Tingkat Kasasi mengabulkan Sebagian gugatan Penggugat dan dikuatkan dengan putusan Hakim Peninjauan Kembali, Yaitu: a) PN salah menerapkan hukum. b) Penggugat dapat membuktikan sebagai pemegang hak atas desain industri.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Putusan Hakim, Sengketa Desain Industri. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 13 Sep 2024 04:15 |
Last Modified: | 13 Sep 2024 04:15 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4610 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |