TIUMLAFU, Hofni P. (2024) DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA PERIKANAN DI WILAYAH PERIKANAN INDONESIA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01. COVER - DAFTAR TABEL.pdf Download (884kB) |
![]() |
Text
02. INTISARI.pdf Download (87kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (277kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (290kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (96kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (467kB) |
![]() |
Text
07. BAB V.pdf Download (91kB) |
![]() |
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (220kB) |
Abstract
Rumusan masalah yang dikaji peneliti adalah Bagaimana bentuk terjadinya Tindak Pidana Perikanan, Bagaimana cara pelaku melakukan Tindak Pidana Perikanan, dan Apa akibat hukum bagi pelaku Tindak Pidana Perikanan. Tujuna penelitian adalah Untuk mengetahui bentuk dan penerapan hukum terhadap Tindak Pidana Perikanan, Untuk mengetahui cara pelaku melakukan Tindak Pidana Perikanan, dan Untuk mengetahui akibat hukum bagi pelaku Tindak Pidana Perikanan. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dan sifat penelitian ini adalah deskriptif. Sumber data yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperolah informasi dari putusan pengadilan dan undang- undang. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Dengan variable penelitian: a. variable bebas yaitu: bentuk, cara serta akibat hukum bagi pelaku tindak pidana perikanan. b. variable terikat yaitu: putusan hakim dalam tindak pidana perikanan. Berdasarkan hasil penelitian pada putusan satu sampai lima dapat ditarik kesimpulan bahwa 1 bentuk Tindak Pidana Perikanan, a Terdakwa melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI). b. Terdakwa dengan sengaja menganjurkan orang lain untuk melakukan kegiatan pengelolaan perikanan. c. Terdakwa mengoperasikan kapal tanpa surat persetujuan berlayar. 2. Cara pelaku melakukan Tindak Pidana Perikanan adalah a. melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jaring pair trawl (Trawl) dengan yang sudah diberi pelampung b menggunakan alat tangkap pancing handline. 3 Akibat hukum bagi pelaku Tindak Pidana Perikanan yaitu: a Akibat hukum terhadap pelaku a) terdakwa dipidana penjara. b) terdakwa dipidana denda c) terdakwa membayar biaya perkara. b Terhadap barang bukti yaitu: a) dirampas untuk dimusnahkan b.) dikembalikan kepada pemiliknya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Putusan hakim, Tindak Pidana Perikanan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 13 Sep 2024 03:55 |
Last Modified: | 13 Sep 2024 03:55 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4608 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |