SINA, Glend Vicho Leonard Sina (2024) DESKRIPSI PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI OLEH PENGADILAN TINGGI DALAM SENGKETA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01. COVER.pdf Download (766kB) |
![]() |
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (265kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (428kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (447kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (452kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Download (190kB) |
![]() |
Text
07. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (278kB) |
Abstract
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengapa hakim pengadilan negeri menjatuhkan putusan menolak gugatan penggugat namun di batalkan oleh hakim pengadilan tinggi dengan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui alasan hakim pengadilan negeri menjatuhkan putusan menolak gugatan penggugat namun di batalkan oleh hakim pengadilan tinggi dengan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan hakim pengadilan negeri menjatuhkan putusan menolak gugatan penggugat namun di batalkan oleh hakim pengadilan tinggi dengan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. Sedangkan vaiabel terikat adalah putusan pengadilan terhadap sengketa pembagian harta bersama. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa yang menjadi alasan hakim pengadilan negeri menolak gugatan penggugat adalah: 1. Alasan hakim Pengadilan Negeri menolah gugatan penggugat yaitu: a. Penggugat tidak dapat dapat membuktikan dalil-dalil gugatannya. b. Objek sengketa tersebut diperoleh Tergugat setelah perkara perceraiannya dengan Penggugat. 2. Alasan hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan gugatan penggugat yaitu: a. Penggugat dapat membuktikan dalil-dalil gugatannya. b. Tergugat tidak dapat menunjukan bukti asli surat pernyataan notaris Nomor 05 tertanggal 18 Juli 2007. Saran, 1) Bagi pasangan suami istri yang akan melakukan perceraian (cerai hidup), maka sebaiknya perlu di pikirkan lebih matang, sebab dengan adanya suatu perceraian antara pihak yang satu dengan pihak yang lain akan menimbulkan masalah. 2) Bagi hakim dalam menjatuhkan putusan, hendak mempertimbangkan bukti dan fakta persidangan, sehingga mencerminkan suatu keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembagian Harta Bersama, Putusan Hak |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 13 Sep 2024 01:03 |
Last Modified: | 13 Sep 2024 01:03 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4586 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |