MOPOTO, Yantri (2024) ANALISIS PERSEPSI POTENSI KECURANGAN DALAM PENGELOLAAN DANA DESA (STUDI: DESA BINENOK, KECAMATAN KOT`OLIN KABUPATEN TTS). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01 APSTRAK.pdf Download (540kB) |
![]() |
Text
02 COVER.pdf Download (874kB) |
![]() |
Text
03 BAB I.pdf Download (300kB) |
![]() |
Text
04 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (343kB) |
![]() |
Text
05 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (204kB) |
![]() |
Text
06 BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (333kB) |
![]() |
Text
07 BAB V.pdf Download (186kB) |
![]() |
Text
08 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (301kB) |
Abstract
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) memiliki peran penting dalam kesuksesan pembangunan daerah. APBDes merupakan perwujudan dari pertanggungjawaban, kemampuan dan kinerja pemerintah desa dalam melaksanakan proses pengelolaan keuangan desa. Pada realisasinya masyarakat sering mengeluhkan proses alokasi anggaran yang tidak selaras dengan skala prioritas kebutuhan dan hanya sedikit merepresentasikan segi efektivitas, efisiensi dan ekonomi. Telah mengawasi tindakan korupsi yang terjadi di desa. Hasil pemantauan ICW, pada tahun 2015 – 2017 kasus tindak pidana korupsi di desa semakin meningkat. Kasus korupsi mencapai 17 kasus pada tahun 2015 dan melonjak menjadi 41 kasus pada tahun 2016. Peningkatan yang sangat signifikan terjadi di tahun 2017 dengan 96 kasus. Sehingga seluruh kasus korupsi yang teridentifikasi berjumlah 154 kasus.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status desa sebagai pemerintahan masyarakat dan sarana untuk memajukan serta memberdayakan masyarakat desa diperkuat dalam Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sanjiwani (2015) mengungkapkan bahwa otonomi daerah mampu menyumbangkan keuntungan dengan meluruskan alokasi sumber daya cipta lewat perpindahan menuju ke tingkat pengambilan keputusan pemerintah yang lebih rendah. Penelitian berkaitan dengan teori kecurangan yang dilakukan oleh Suprajadi dalam Putri & Wahyono (2018) menyatakan bahwa penipuan (deception), kepercayaan (confidence), tipu daya (trickery) dan strategi penyembunyiaanSudirman, & Kadri (2018) membuktikan bahwa sistem absensi finger print dapat meningkatkan tingkat kedisiplinan pegawai secara signifikan dari 7,5% menjadi 88,1%. Selain itu diperlukan pengendalian berupa pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mematuhi SOP Kepegawaian Berdasarkan masalah penelitian yang mendasari penelitian di atas, maka yang menjadi persoalan penelitian adalah: Bagaimana potensi kecurangan dalam pengelolaan dana desa Studi: Desa Binenok, Kecamatan Kot`Olin Kabupaten TTS? Berdasarkan tujuan penelitian ini Untuk mengetahui presepsi Potensi Kecurangan Dalam Pengelolaan Dan Desa (Studi: Desa Binenok, Kecamatan Kot`Olin Kabupaten TTS)Berdasarkan hasil penelitian tahapan penatahusaan menunjukan bahwa semuanya tidak memenuhi ketentuan dan tidak dapat diterima dalam prosedur pengelolaan dana desa melalui tahap penatausahaan. Potensi kecurangan kemungkinan akan terjadi di tahap penatausahan dibagian buku kas umum, kwitansi bank,dan buku pembantu pajak karena, pada saat diminta nya BKU mereka tidak memberikan dan alasannya Buku Kas Umum nya hilang dan tidak memenuhi ketentuhan yang ada. Berdasarkan hasil penelitian ini pelaporan menunjukan bahwa Kepala desa telah menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDesa kepada Bupati/Walikota terlaksanakan dengan baik, tetapi dibagian ini potensi kecurangn akan terjadi karena, Laporan semester pertama tidak selesei dilaporkan paling lambat akhir bulan juli tahun berjalan. Tidak diterima dan tidak memenuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam prosedur. Tata kelola keuangan desa yang efisien dan efektif dengan asas akuntabilitas, transparansi dan partisipatif diharapkan dapat tercipta. Proses dan tata cara penyusunan APBDes yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa memberikan penjelasan seputar tanggung jawab yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa di setiap aparat desa.Selain itu, status desa sebagai pemerintahan masyarakat dan sarana untuk memajukan serta memberdayakan masyarakat desa diperkuat dalam Undang –Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sanjiwani (2015) mengungkapkan bahwa otonomi daerah mampu menyumbangkan keuntungan dengan meluruskan alokasi sumber daya cipta lewat perpindahan menuju ke tingkat pengambilankeputusan pemerintah yang lebih rendah. Penelitian berkaitan dengan teori kecurangan yang dilakukan oleh Suprajadi dalam Putri & Wahyono (2018) menyatakan bahwa penipuan (deception), kepercayaan (confidence), tipu daya (trickery) dan strategi penyembunyiaan.Kartini, 2018). Dengan adanya struktur pengendalian internal yang kuat, aktivitas pengendalian yang optimal dan peran internal audit yang efektif akan dapat mencegah kecurangan. Albrecht et al. (2012) timbulnya kesempatan disebabkan karena pengendalian untuk mencegah upaya penyimpangan yang kurang. Upaya pengendalian yang tepat untuk dilakukan adalah dengan menggunakan sistem absensi finger print. Kurniawan, 2013 Pelaku kecurangan melakukan kecurangan karena sikap mereka yang menganggap wajar terhadap kecurangan yang mereka lakukan. Suprajadi dalam Udayani & Sari, 2017 Kecurangan yang dilakukan di lingkup internal yang pengawasannya kurang memiliki kecenderungan tinggi untuk melakukan kecurangan lebih dari satu kali. Aksa, 2018 Pengendalian untuk mencegah potensi kecurangan ini adalah dengan meningkatkan nilai moral dan etika dari seluruh aparat desa agar lebih berintegritas. Aparat desa diharapkan dapat memiliki integritas yang baik dan tidak membenarkan tindakan kecurangan yang dilakukan dengan perubahan moral dan etika yang meningkat. Kemudian Rosyadi, Soebagyo, & Suyatmin, 2016. Potensi kecurangan selanjutnya adalah kelalaian yang secara tidak sadar dilakukan oleh aparat desa akan merugikan pihak lain. Kecurangan cenderung terjadi karena sikap pelaku yang melakukan kesalahan sembari merugikan pihak lain atau organisasi. Selanjutnya Hermawan (2017) di mana aparat desa yang kurang paham aturan pembayaran pajak sebesar 6% dapat dicegah dengan meningkatkan pengetahuan SDM serta melengkapi sarana penunjang sosialisasi dan penambahan dana. Cizex, 2010 potensi kecurangan yang terdapat di Desa Binenok adalah tekanan yang dirasakan dari keharusan untuk melakukan sesuatu. Seorang individu akan merasakan tekanan yang besar dari paksaan atau keharusan untuk menyelesaikan pekerjaan sebaik mungkin
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Potensi kecurangan, Pengelolaan Dana Desa |
Subjects: | Economic > Accounting |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > Ekonomi Akuntansi |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 23 Aug 2024 05:10 |
Last Modified: | 23 Aug 2024 05:10 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4313 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |