ELUAMA, Nianda Yunitha Leony (2024) ANALISIS DAMPAK PERUBAHAN TARIF PAJAK PENGHASILAN DALAM MENGUKUR KINERJA KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR SUB SEKTOR MAKANAN DAN MINUMAN DI BURSA EFEK INDONESIA. Undergraduate thesis, Uninversitas Kristen Arta Wacana.
![]() |
Text
01. COVER.pdf Download (933kB) |
![]() |
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (97kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (293kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (486kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (389kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (837kB) |
![]() |
Text
07. BAB V.pdf Download (192kB) |
![]() |
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (382kB) |
Abstract
Dalam dunia perekonomian, masalah keuangan merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan. Karena pada dasarnya perusahaan didirikan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari proses aktivitasnya dalam bidang dan usahanya masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, tentu saja dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah dengan memiliki kinerja keuangan yang baik. Kinerja keuangan suatu perusahaan dapat dipengaruhi oleh faktor internal maupun faktor eksternal. Salah satu faktor eksternal yang mempengaruhi adalah pajak. Pajak merupakan faktor utama yang dapat mempengaruhi besarnya laba perusahaan karena pajak langsung mengurangi besarnya laba yang dihasilkan perusahaan. Semakin besar laba yang dihasilkan oleh perusahaan semakin besar pajak yang harus dibayarkan. Pajak langsung dikenakan atas masuknya aliran sumber daya yaitu penghasilan, sedangkan pajak tidak langsung dikenakan terhadap keluarnya sumber daya seperti pengeluaran untuk konsumsi atas barang maupun jasa. Dalam perubahan tarif pajak yang dilakukan pemerintah diduga akan mengakibatkan dampak terhadap kinerja keuangan, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dalam dampak negatif akan mengakibatkan penurunan kinerja keuangan perusahaan, sedangkan dalam dampak positif akan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Pemerintah indonesia yang telah melakukan perubahan perundang-undangan pada tahun 2020 dibidang perpajakan terkait perubahan tarif pajak penghasilan wajib pajak perorangan dan wajib pajak badan. Perubahan tarif pajak mengalami penurunan yang awalnya 25% menjadi 22%, sehingga sangat berpengaruh terhadap laba yang dihasilkan oleh suatu perusahaan, semakin tinggi tarif pajak maka akan semakin rendah laba yang dihasilkan, sebaliknya semakin rendah tarif pajak akan semakin tinggi laba yang dihasilkan oleh suatu perusahaan, karena laba disini yang mengindikasikan terhadap kinerja keuangan. Indikator kinerja keuangan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan bagian dari rasio keuangan, yaitu Return On Asset (ROA) dan Return On Equity (ROE). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan bukti empiris apakah terdapat perbedaan kinerja keuangan antara periode sebelum dan sesudah adanya perubahan tarif pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022. Sampel dalam penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2018-2022 terdiri dari 20 perusahaan. Pengambilan sampel melalui teknik Purposive Sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data-data keuangan berupa laporan keuangan tahunan perusahaan sub sektor makanan dan minuman periode tahun 2018-2022. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis rasio, analisis uji beda dengan bantuan SPSS versi 18 dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hasil uji statistik memakai uji beda independen t-tes menunjukkan bahwa angka sig = 0,769 lebih besar dari sig standar (α) 0,05. Hasil ini sekaligus membuktikan bahwa hipotesa (Ha1) yang menyatakan ada perbedaan kinerja keuangan (ROA) sebelum dan sesudah perubahan tarif pajak penghasilan tidak terdukung. Selanjutnya dari hasil uji statistik memakai uji beda independen t-tes menunjukkan bahwa angka sig = 0,700 lebih besar dari sig standar (α) 0,05. Hasil ini sekaligus membuktikan bahwa hipotesa (Ha2) yang menyatakan ada perbedaan kinerja keuangan (ROE) sebelum dan sesudah perubahan tarif pajak penghasilan tidak terdukung. Dari hasil penelitian ini dapat di ketahui tidak terdapat perbedaan ROA dan ROE pada perusahaan sektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia sebelum dan sesudah adanya perubahan tarif pajak tahun 2020. Maka saran yang dapat disampaikan bagi peneliti selanjutnya sebaiknya menganalisa berbagai sektor perusahaan selain sub sektor makanan dan minuman, sehingga menghasilkan hasil penelitian yang lebih bervariasi lagi. Bagi pemerintah maupun selaku bisnis, dapat menjadikan hasil penelitian ini sebagai tambahan referensi dalam memahami dampak perubahan tarif pajak sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perubahan Tarif Pajak, Kinerja Keuangan, Perusahaan Sektor Makanan dan Minuman |
Subjects: | Economic > Accounting |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > Ekonomi Akuntansi |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 23 Aug 2024 04:00 |
Last Modified: | 23 Aug 2024 04:00 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/4260 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |