FAKTOR-FAKTOR PEMICU ATAS PENGGELAPAN PAJAK PADA WAJIB PAJAK BADAN DI KPP PRATAMA KUPANG

BAIMETAN, Christine A. (2024) FAKTOR-FAKTOR PEMICU ATAS PENGGELAPAN PAJAK PADA WAJIB PAJAK BADAN DI KPP PRATAMA KUPANG. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01 COVERR.pdf

Download (2MB)
[img] Text
02 ABSTRAK.pdf

Download (90kB)
[img] Text
03 BAB I.pdf

Download (286kB)
[img] Text
04 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (294kB)
[img] Text
05 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (202kB)
[img] Text
06 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (608kB)
[img] Text
07 BAB V.pdf

Download (162kB)
[img] Text
08 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (173kB)

Abstract

Pajak merupakan sumber penghasilan utama dan terbesar Negara. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab pajak erkontribusi terhadap kurang lebih 80% pemasukan Negara. Penerimaan berasal dari pajak (sebagai sektor rill) baik pajak yang berasal dari dalam negeri (yaitu PPh, Cukai dan PPn untuk Pajak Pusat, PBB, BPHTB dan pajak daerah lainnya) maupun dari luar negeri. Pendapatan pajak ini sangat berperan penting guna kepentingan pembangunan Indonesia. Penerimaan dari pajak biasanya digunakan untuk mengatasi berbagai masalah-malasah seperti masalah sosial, peningkatan kesehajahteraan, kemakmuran serta menjadi kontak sosial antara pemerintah dan masyarakat setempat. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Badan (Perseroan Terbatas dan Persekutuan Komanditer) yang melakukan kegiatan usaha di Kota Kupang dan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang sebanyak 168 perusahaan. Sampel yang menjadi responden dalam penelitian ini yaitu 30 Wajib Pajak Badan yang sudah yang terdaftar pada KPP Pratama Kupang. Jenis penelitian dalam penelitian ini yaitu penelitian survey, dimana penelitian survey merupakan penelitin kuantitatif dengan menggunakan pertanyaan terstruktur yang berupa kuesioner yang sama pada setiap wajib pajak badan, kemudian semua jawaban yang diperoleh dari kuesioner dicatat, diolah, dan dianalisis untuk mengetahui faktor-faktor pemicu atas penggelapan pajak pada wajib pajak badan yang terdaftar di KPP Pratama Kupang. Analisis pendahuluan pada penelitian ini yakni menggunakan teknik deskriptif kuantitatif yang menjelaskan tiap komponen berdasarkan konsep penelitian dan data analisis inipun dilakukan pengujian statistik deskriptif. Uji hipotesis adalah uji pengaruh variabel self aasesment system terhadap penggelapan pajak. Berdasarkan hasil uji hipotesis, penelitian ini mendapatkan hasil bahwa self assessment system tidak berpengaruh terhadap pengelapan pajak. Dengan hasil uji regresi menunjukan bahwa variabel self assessment system mendapat nilai T hitung T tabel yaitu (-1,571 2,028) dan nilai signifikan 0,05 yaitu ( 0,126 0,05 ) sehingga Ho diterima dan Ha ditolak, maka variabel self assesment system tidak berpengaruh terhadap penggelapan pajak. Menurut hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Friskianti dkk (2014) dan Sari (2021) menyatakan bahwa penggelapan pajak berpenaruh positif terhadap self assessment. Uji hipotesis 2 merupakan pengujian pengaruh variabel teknologi perpajakan terhadap penggelapan pajak. Berdasarkan uji hipotesis penelitian ini mendapatkan hasil bahwa teknologi perpajakan berpengaruh terhadap penggelapan pajak dengan hasil uji regresi menunjukan bahwa variabel teknologi perpajakan mendapatkan nilai t hitung t tabel yaitu (-2,051 2,028), dan nilai signifikan 0,05 yaitu ( 0,049 0,05 ) sehingga Ho ditolak dan Ha diterima maka variabel teknologi perpajakn berpengaruh terhadap penggelapan pajak. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Sinaga dkk (2021) dan Dienussalimah (2016) menyatakan bahwa Teknologi Perpajak berpengaruh postif terhadap penggelapan pajak. Uji hipotesis 3 adalah uji pengaruh variabel ketidakpercayaan wajib pajak terhadap fiskus. Berdasarkan hasil uji hipotesis dalam penelitian ini diketahui bahwa ketidakpercayaan wajib pajak terhadap fiskus tidak berpengaruh terhadap penggelapan pajak dimana berdasarkan uji regresi ketidakpercayaan wajib pajak terhadap fiskus mendapat nilai t hitung t tabel yaitu ( 0,2452,028), dan nilai signifikan 0,05 yaitu ( 0,808 0,05 ) sehingga Ho diterima dan Ha ditolak, maka variabel ketidak percayaan wajib pajak terhadap fiskua tidak berpengaruh terhadap penggelapan pajak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian terdahulu Rahmayani, dkk (2016) ketidakpercayaan kepada fiskus tidak berpengaruh terhadap penggelapan pajakBerdasarkan hasil penelitian ini makan peneliti menarik beberapa kesimpulan yaitu : 1. Self assesment system tidak berpengaruh terhadap penggelapan pajak. 2. Teknologi perpajakan berpengaruh terhadap penggelapan pajak. 3. Ketidakpercayaan wajib pajak terhadap fiskus tidak berpengaruh terhadap penggelapan pajak.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Self Assesment System, Teknologi Perpajakan, Ketidakpercayaan wajib pajak terhadap Fiskus, Penggelapan Pajak.
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
H Social Sciences > HJ Public Finance
Economic > Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > Ekonomi Akuntansi
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 16 May 2024 04:32
Last Modified: 16 May 2024 04:32
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/3748

Actions (login required)

View Item View Item