DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA PEMILU

GOPA, Yohanis (2024) DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA PEMILU. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER - DAFTAR ISI.pdf

Download (982kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (153kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (367kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (484kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (99kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (594kB)
[img] Text
07. BAB V.pdf

Download (104kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (159kB)

Abstract

Rumusan masalah penelitian penulis adalah: 1.) Apa Faktor Penyebab Pelaku Melakukan Tindak Pidana Pemilu? 2.)Bagaimana Bentuk Pelaku Melakukan Tindak Pidana Pemilu ? 3.) Bagaimana akibat Hukum Terhadap Pelaku Melakukan Tindak Pidana Pemilu?. Tujuan Penelitian 1.) Untuk mengetahui Faktor Penyebab Pelaku Melakukan Tindak Pidana Pemilu. 2.) Untuk mengetahui Bentuk Pelaku Melakukan Tindak Pidana Pemilu. 3.)Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku Tindak Pidana Pemilu. Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: Jenis Penilitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat Deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas, dan sistematis hasil dalm bentuk karya ilmiah, Tentang factor, penyebab, bentuk dan akibat hukum terhadap tindak pidana pemilu. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim secara peraturan perundan-gundangan terkait, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis teliti maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu: 1.) Faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pemilu, Yaitu: a.) Kesengajaandi lakukan oleh pelaku tindak pidana pemilu. (a) Kesengajaa (b)Kurang Pengawasan (c) Tidak Menerima Kekalahan. b.) Perubahan hasil jumlah perolehan suara. c.) Lemahnya pengawasan panwaslu. d.) Tidak siap menerima kekalahan. 2.) Bentuk pelaku melakukan tindak pidana pemilu. a.) Kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU. b.) Melakukan pelanggaran larangan kampanye yaitu: - Menggunakan fasilitas pemerintah untuk kampanye. – Membawah atau menggunakan tenda, gambar dan atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan. – Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu. 3.) Akibat hukum terhadap pelaku melakukan tindak pidana pemilu. a.) Terdakwa ditahan dan dipenjara. b.)Terdakwa dibebani membayar biaya perkara.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Putusan Hakim, Tindak pidana pemilu
Subjects: K Law > K Law (General)
Sosial > Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 07 May 2024 01:53
Last Modified: 07 May 2024 01:53
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/3670

Actions (login required)

View Item View Item