MOTIF MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA TERORISME

MANDAKA, Dorcie Desi (2024) MOTIF MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA TERORISME. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01 COVER.pdf

Download (478kB)
[img] Text
02 INTISARI.pdf

Download (260kB)
[img] Text
03 BAB I.pdf

Download (519kB)
[img] Text
04 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (473kB)
[img] Text
05 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (286kB)
[img] Text
06 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (675kB)
[img] Text
07 BAB V.pdf

Download (191kB)
[img] Text
08 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (260kB)

Abstract

Rumusan Masalah Yang di kaji oleh penulis adalah: Bagaimana Motif pelaku Terjadinya Tindak Pidana Terorisme? Bagaimana Modus Pelaku Terjadinya Tindak pidana Terorisme.? Bagaimana Akibat Hukum Terhadap pelaku Tindak Pidana Terorisme.? Tujuan Penelitian adalah Untuk mengetahui Motif pelaku terjadinya tindak pidana Terorisme. Untuk Mengetahui Modus Pelaku Tindak Pidana Terorisme. Untuk Mengetahui Akibat Hukum Tindak Pidana Terorisme. jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian Normatif, Penelitian Normatif adalah penelitian Hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yaitu penulis mendeskripsikan atau menggambarkan, menguraikan dan menjelaskan suatu keadaan /peristiwa yang sejelas mugkin tanpa perlakuan terhadap objek yang diteliti. Varibel bebas yaitu faktor yang menjadi pokok permasalahan yang ingin diteliti. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Pertimbangan Hakim dan Akibat Hukum Pelaku Tindak Pidana Terorisme dan variabel terikat yaitu variabel yang tergantung dari putusan pengadilan. Variabel terikaat dalam penelitian ini adalah : putusan Hakim terhadap pelaku tindak pidana kejahataan terorisme. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan penulis adalah motif terjadinya pelaku tindak pidana terorisme, faktor ekonomi,faktor kurangnya pekerjaan,faktor membela agama. Modus pelaku tindak pidana terorisme,melakukan perbuatan pemupakatan jahat,percobaan untuk melakukan tindak pidana terorisme,secara melawan hukum membawa dari atau memasukan senjata api ke Indonesia,dengan sengaja memberikan bantuan untuk kemudahan terhadap pelaku tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,dengan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme, Terdakwa tetap ditahan,terdakwa di pidana penjara,terdakwa di pidana denda, terdakwa membayar biaya perkara.saran.1.Kedepannya penetapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana teroris harus mengedepankan sanksi Profesional.2.Deradikalisasi sebagai upaya pencegahan yang dilakukan agar para narapidana tidak melakukan kekerasan atau aksi terorisme.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Motif, Modus dan Akibat Hukum Terorisme
Subjects: K Law > K Law (General)
Sosial > Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 03 May 2024 02:55
Last Modified: 03 May 2024 02:55
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/3654

Actions (login required)

View Item View Item