LADO, Ferdi (2024) DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI OLEH MAHKAMAH AGUNG DALAM TINDAK PIDANA PENGGUNAAN SURAT PALSU. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01 COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
intisari.pdf Download (487kB) |
![]() |
Text
02 BAB I.pdf Download (259kB) |
![]() |
Text
03 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (336kB) |
![]() |
Text
04 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (356kB) |
![]() |
Text
05 BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (403kB) |
![]() |
Text
06 BAB V.pdf Download (91kB) |
![]() |
Text
07 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (174kB) |
Abstract
Berdasakan judul tersebut maka yang menjadi masalah pokok adalah (1) Mengapa hakim pengadilan negeri dengan judex juris memutus pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penggunaan surat palsu. (2) Mengapa hakim pengadilan tinggi memutus lepas dari segala tuntutan terhadap pelaku tindak pidana penggunaan surat palsu ? Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian normatif dan bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual terkait Pembatalan Putusan Pengadilan Tinggi Oleh Mahkamah Agung Dalam Tindak Pidana Penggunaan Surat Palsu”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Hakim Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan bebas, tetapi hakim Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penggunaan surat palsu. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah Bahan hukum primer. Bahan hukum sekunder. Dan Bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan penulis yakni: alasan Hakim Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan bebas, tetapi hakim Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penggunaan surat palsu adalah 1. Alasan hakim pengadilan negeri dan mahkamah agung menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penggunaan surat palsu adalah: a) Tuntutan jaksa penuntut umum terbukti b) Tepenuhinya unsur pasal 263 ayat (1) dan (2) 2. Alasan hakim pengadilan tinggi memutus lepas terhadap pelaku tindak pidana penggunaan surat palsu adalah dakwaan JPU terhadap terdakwa terbukti tetapi perbuatan terdakwa bukan merupakan suatu perbuatan pidana Saran yang penulis berikan dalam penulisan ini adalah (1). Kepada pemerintah dalam hal ini penegak hukum dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara yang diajukan haruslah dilakukan dengan teliti dan benar sesuai dengan aturan perundang-undangan agar dapat terciptanya kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum bagi masyarakat. (2). Kepada masyarakat dalam melakukan suatu pekerjaan untuk mendapatkan sesuatu maka harus dilakukan secara baik dan benar agar tidak menyalai aturan yang berlaku yang kemudian menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan juga bagi orang lain.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembatalan Putusan, Tindak Pidana Penggunaan Surat Palsu |
Subjects: | K Law > K Law (General) Sosial > Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 26 Apr 2024 04:00 |
Last Modified: | 26 Apr 2024 04:00 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/3633 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |