DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS, DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA TURUT MEMBANTU MELAKUKAN ABORTUS PROVOCATUS CRIMINALIS

MANOE, Dicky M. (2023) DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS, DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA TURUT MEMBANTU MELAKUKAN ABORTUS PROVOCATUS CRIMINALIS. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER - DAFTAR ISI.pdf

Download (609kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (77kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (224kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (255kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (100kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (503kB)
[img] Text
07. BAB V.pdf

Download (88kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (11kB)

Abstract

Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: Bagaimana motif pelaku melakukan tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Bagaimana modus pelaku melakukan tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Bagaimana akibat hukum pada pelaku tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Tujuan penelitian adalah: Untuk mengetahui motif pelaku dalam melakukan tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Untuk mengetahui. bentuk dalam tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis Untuk Mengetahui cara pelaku dalam melakukan tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Untuk Mengetahui akibat hukum dalam tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penulis mendeskripsikan atau mengambarkan, menguraikan dan menjelaskan tentang terjadinya tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Dalam penelitian ini menggunakan dua variabel, yaitu :Variabel Bebas adalah variabel yang mempengaruhi variabel lain, variabel bebas dalam penelitian ini adalah terjadinya tindak pidana. turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis Sedangkan Variabel terikat adalah atau yang di sebut yang menjadi akibat dari adanya pengubah variabel bebas. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka kesimpulan yang diambil adalah: 1) Motif pelaku tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis: a) Karena tidak memiliki cukup uang untuk menikah, b) karena masih ingin sekolah, c) karena tidak mau bertanggung jawab 2) Modus pelaku tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis: a) Menyuruh meminum obat penggugur kandungan, b) Memberitahukan alamat dukum penggugur kandungan c) Mengantarkan ke dukun penggugur kandungan 3) Akibat Hukum pada pelaku tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis: a) Dipidana penjara, b) Didenda, c) dibebani biaya perkara.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Aborsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 05 Dec 2023 02:17
Last Modified: 05 Dec 2023 02:17
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/2926

Actions (login required)

View Item View Item