MANOE, Dicky M. (2023) DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS, DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA TURUT MEMBANTU MELAKUKAN ABORTUS PROVOCATUS CRIMINALIS. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01. COVER - DAFTAR ISI.pdf Download (609kB) |
![]() |
Text
02. INTISARI.pdf Download (77kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (224kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (255kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (100kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (503kB) |
![]() |
Text
07. BAB V.pdf Download (88kB) |
![]() |
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (11kB) |
Abstract
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: Bagaimana motif pelaku melakukan tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Bagaimana modus pelaku melakukan tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Bagaimana akibat hukum pada pelaku tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Tujuan penelitian adalah: Untuk mengetahui motif pelaku dalam melakukan tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Untuk mengetahui. bentuk dalam tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis Untuk Mengetahui cara pelaku dalam melakukan tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Untuk Mengetahui akibat hukum dalam tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penulis mendeskripsikan atau mengambarkan, menguraikan dan menjelaskan tentang terjadinya tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Dalam penelitian ini menggunakan dua variabel, yaitu :Variabel Bebas adalah variabel yang mempengaruhi variabel lain, variabel bebas dalam penelitian ini adalah terjadinya tindak pidana. turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis Sedangkan Variabel terikat adalah atau yang di sebut yang menjadi akibat dari adanya pengubah variabel bebas. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka kesimpulan yang diambil adalah: 1) Motif pelaku tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis: a) Karena tidak memiliki cukup uang untuk menikah, b) karena masih ingin sekolah, c) karena tidak mau bertanggung jawab 2) Modus pelaku tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis: a) Menyuruh meminum obat penggugur kandungan, b) Memberitahukan alamat dukum penggugur kandungan c) Mengantarkan ke dukun penggugur kandungan 3) Akibat Hukum pada pelaku tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis: a) Dipidana penjara, b) Didenda, c) dibebani biaya perkara.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Aborsi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 05 Dec 2023 02:17 |
Last Modified: | 05 Dec 2023 02:17 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/2926 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |