ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA TANAH HAK GUNA BANGUNAN

LENA, Carlos Osmar (2023) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA TANAH HAK GUNA BANGUNAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (263kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (84kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (210kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (224kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (91kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (303kB)
[img] Text
07. BAB V.pdf

Download (85kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (87kB)

Abstract

Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : 1).Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya sengketa Hak Guna Bangunan?; 2).Mengapa terjadi perbedaan putusan antara Pengadilan Negeri, Putusan Tinggi dan Mahkamah Agung dalam Sengketa Hak Guna Bangunan?. Tujuan penulisan yaitu: untuk mengetahui Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa Hak Guna Bangunan, untuk mengetahui perbedaan putusan antara Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dalam sengketa Hak Guna Bangunan. Jenis penelitian hukum yang digunakan pengadilan adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel bebas yakni faktor penyebab dan perbedaan putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dalam Sengketa Hak Guna Bangunan, dan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap Sengketa Tanah Hak Guna Bangunan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa tanah Hak Guna Bangunan yaitu adanya klaim-klaim yang bertentangan terhadap kepemilikan hak atas tanah yang telah diletakan Hak Guna Bangunan, sedangkan Perbedaan putusan antara Pengadilan Negeri, Putusan Tinggi dan Mahkamah Agung dalam sengketa Tanah Hak Guna Bangunan yaitu : 1).Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai bahwa bukti-bukti yang diajukan penggugat adalah sah dan berkekuatan hukum, sedangkan sebaliknya para tergugat tidak dapat membantah kebenaran bukti-bukti penggugat tersebut dan juga para Tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hokum yang menimbulkan kerugian bagi Pengugat. 2).Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa banding para tergugat dikabulkan karena alat bukti yang diajukan oleh penggugat/terbanding dinyatakan cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan pembuktian. Dan dengan demikian Para Tergugat tidak terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum 3). Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Tinggi dan menguatkan putusan Pengadilian Negeri karena pertimbangan Pengadilan Tinggi tersebut keliru dan salah serta melampaui batas wewenangnya dan tidak diambil berdasarkan pertimbangan yang cukup Untuk itu saran dari penulis yaitu: 1).Bagi pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan sebelum melakukan pendaftaran tanah Hak Guna Bangunan harus melakukan pengecekan status Hak Milik atas tanah tersebut sehingga tidak terjadi klaim-klaim yang menyebabkan terjadinya sengketa tanah. 2). Perbedaan putusan yang terjadi pada putusan-putusan hakim diakibatkan adanya kekhilafan hakim dalam menerapakan hukum. Untuk itulah hakim seharusnya dalam menjatuhkan putusan berdasarkan pertimbangan yang cukup sehingga tidak terjadi kekhilafan hakim.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim, Putusan Hakim, Hak Guna Bangunan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 05 Dec 2023 01:35
Last Modified: 05 Dec 2023 01:35
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/2924

Actions (login required)

View Item View Item