MAGGI, Seti Arifin (2023) ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN BEBAS JUDEX FACTI OLEH HAKIM KASASI DALAM TINDAK PIDANA JAMINAN FIDUSIA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01. COVER - DAFTAR ISI.pdf Download (730kB) |
![]() |
Text
02. INTISARI.pdf Download (89kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (197kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (458kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (162kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (336kB) |
![]() |
Text
07. BAB V.pdf Download (91kB) |
![]() |
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (91kB) |
Abstract
Rumusan Masalahnya yang dikaji adalah: Mengapa pengadilan negeri menjatukan putusan bebas tetapi di batalkan oleh hakim tingkat kasasi dengan menjatukan putusan pemidanaan. Tujuan penelitian yang dikaji adalah: Untuk mengetahui alasan Pengadilan Negeri menjatukan putusan bebas tapi di batalkan oleh hakim tingkat kasasi dengan menjatukan putusan pemidanaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif yakni dalam hal ini penulis mendeskripsikan atau mengambarkan, menguraikan serta menjelaskan. Data yang digunakan adalah data primer dengan tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, yaitu merupakan kegiatan untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang menjadi objek penelitian. Variabel penelitian yang dikaji adalah: Variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas adalah bahan yang sebab perubahannya atau timbulnya variabel terikat dalam dependet, sedangkan variabel terikat adalah ubahan terikat yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat dari adanya pengubah variabel bebas, oleh sebab itu variabel terikat adalah Tindak Pidana pengalihan Objek Jaminan Fidusia. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis maka yang menjadi kesimpulan sesuai dengan masalah ini adalah sebagai berikut: 1. Alasan Pengadilan Negeri Menjatuhkan Putusan Bebas: a. Perbuatan pidana tersebut tidak dilakukan oleh terdakwa. b. Unsur-unsur dalam pasal dakwaan tidak terbukti yakni unsur dalam pasal 36 undang-undag nomor 42 tahun1999 tentang jaminan fidusia yang tidak terpenuhi. 2. Alasan Mahkamah Agung Menjatuhkan Putusan Pemidanaan: a. Judex Facti salah menerapkan hukum. b. Terdakwa selaku pemberi fidusia. c. Perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pidana dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Jaminan fidusia |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 29 Nov 2023 01:34 |
Last Modified: | 29 Nov 2023 01:34 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/2856 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |