DAPA, Yeheskiel J. (2023) DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KELISTRIKAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01. COVER.pdf Download (667kB) |
![]() |
Text
02. INTISARI.pdf Download (84kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (271kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (237kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (144kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (406kB) |
![]() |
Text
07. BAB V.pdf Download (87kB) |
![]() |
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (152kB) |
Abstract
Judul Skripsi penulis adalah: Deskripsi Tentang Motif, Modus Dan Akibat Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kelistrikan. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah: 1)Bagaimana Motif Yang Dilakukan Oleh Pelakuh Terhadap Tindak Pidana Kelistrikan? 2)Bagaimana Modus Yang Dilakukan Oleh Pelakuh Terhadap Tindak Pidana Kelistrikan? 3)Bagaimana Akibat Hukum terhadap Pelakuh Terhadap Tindak Pidana Kelistrikan? Tujuan Penelitian ini adalah. 1)Untuk mengetahui Bagaimana Motif Yang Dilakukan Oleh Pelakuh Terhadap Tindak Pidana Kelistrikan. 2)Untuk mengetahui Modus Yang Dilakukan Oleh Pelakuh Terhadap Tindak Pidana Kelistrikan. 3)Untuk mengetahui Akibat Hukum terhadap Pelakuh Terhadap Tindak Pidana Kelistrikan. Jenis penelitian yang di gunakan bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil Penelitian. 1)Motif pelaku tindak pidana kelistrikan: a)Terdakwa mengoperasionalkan genset tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan operasional perusahaan yang tetap dapat dilakukan meskipun terjadi pemadaman arus listrik dari PLN. b)Membangun instalasi pembangkit tenaga listrik berupa genset untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan umum. 2)Modus pelaku tindak pidana kelistrikan: a)Terdakwa melakukan usaha penyedian tenaga listrik tanpa izin operasi. b)terdakwa membagun instalasi tenaga diesel Pt. panca teknik bergerak dalam bidang jasa perbengkelan,otomotif dan produksi terhadap mobil dan alat berat . c)Terdakwa mengadakan genset untuk sumber listrik cadangan yang dioperasionalkan untuk menyuplai arus listrik. 3)Akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana kelistrikan: a) terdakwa di tahan. b)terdakwa di pidana penjara dan denda. c)terdakwa di bebani bayar biayaya perkara.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: Putusan Hakim, Tindak Pidana Kelistrikan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 20 Nov 2023 04:46 |
Last Modified: | 20 Nov 2023 04:46 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/2750 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |