DESKRIPSI PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA AKTA PENDIRIAN PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV)

DEWA, Yohanis Bili Daga (2023) DESKRIPSI PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA AKTA PENDIRIAN PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (608kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (86kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (219kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (409kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (124kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (420kB)
[img] Text
07. BAB V.pdf

Download (84kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (87kB)

Abstract

Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah: Untuk Mengetahuhi Alasan Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung dalam Kasasi menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan penggugat sedangkan Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan Menolak Gugatan Penggugat. Jenis metode Penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu Alasan Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penggugat antara lain : 1. Gugatan penggugat sempurna. 2. Hakim Pengadilan Tinggi keliru atau salah dalam menerapkan Hukum. Penulis menyimpulkan bahwa terdapat alasan-alasan putusan hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Mahkamah Agung mengabulkan Gugatan Penggugat Sedangkan Pengadilan Tinggi Menjatuhkan Putusan Gugatan Tidak Dapat Diterima antara lain: 1. Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penggugat: a. Gugatan Penggugat Sempurna. b. Hakim Pengadilan Tinggi keliru atau salah dalam menerapkan Hukum. 2. Hakim Pengadilan Tinggi Menolak Gugatan Penggugat karena : a. Gugatan Penggugat Cacat Formil.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perbedaan Putusan, Sengketa Akta Pendiriam Persekutuan Komanditer (CV).
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 16 Jun 2023 05:35
Last Modified: 16 Jun 2023 05:35
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/2496

Actions (login required)

View Item View Item