DESKRIPSI PENANGANAN BENDA SITAAN TILANG DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA KUPANG KOTA

LEDE, Eunike Ivanna (2023) DESKRIPSI PENANGANAN BENDA SITAAN TILANG DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA KUPANG KOTA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (701kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (283kB)
[img] Text
03. BAB 1.pdf

Download (329kB)
[img] Text
04. BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (457kB)
[img] Text
05. BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (323kB)
[img] Text
06. BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (350kB)
[img] Text
07. BAB 5.pdf

Download (278kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (286kB)

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini ialah: adalah untuk mengetahui alasan benda sitaan tilang tidak di lakukan penitipan di rumah penyimpanan benda sitaan negara. Sifat penelitian ini ialah deskriptif sedangkan jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dan empiris yang disebut juga penelitian hukum kepustakaan atau studi dokumen beserta pendekatan wawancara pada Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota. Dengan Variabel bebas “penanganan benda sitaan“ adalah dan variabel terikat adalah “mengapa Polresta Kupang Kota tidak melakukan penitipan benda sitaan tilang di rupbasan”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Benda sitaan dalam pelanggaran lalu lintas seperti kasus tilang kendaraan bermotor disita sementara oleh pihak kepolisian dengan tujuan agar si pemilik mengurusi segala urusan penilangan karena tidak memiliki Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor/BPKB dan Surat Tanda Nomor Kendaraan/STNK, benda sitaan tersebut akan dikembalikan kepada pemilik telah memenuhi segala urusan penilangan dan melengkapi surat-surat yang berhubungan dengan kendaraannya. Namun ada pula di antara pelanggar yang belum mengambil kendaraannya atau surat-suratnya di Polresta Kupang Kota karena ada beberapa alasan antara lain karena: a) Kendaraan tersebut belum dilunasi pajaknya; b) Kendaraan tersebut tidak ada STNK, BPKB atau karena belum punya uang untuk memperpanjang masa berlakunya STNK. 2. Proses penyitaan terhadap perkara pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan sesuai dengan pasal 38 ayat (1) dan (2) KUHAP, yang dimana pihak penyidik meminta surat izin khusus ke ketua pengadilan setempat untuk melakukan penyitaan, akan tetapi dalam keadaan yang mendesak pihak penyidik tidak mungkin mendapatkan surat izin terlebih dahulu, maka penyidik dapat melakukan penyitaan hanya atas benda bergerak. Jika dalam pelanggaran tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia maka pengendara juga ditahan oleh penyidik laka lantas. Adapun saran dari penulis sebagai berikut: 1. Pihak Polresta Kupang Kota dan pihak Rupbasan Kelas I Kupang menjalin kerja sama dengan membentuk MoU terkait penyimpanan benda sitaan agar benda sitaan dapat disimpan sesuai dengan standar KUHAP serta Peraturan Pemerintah yang mengaturnya. 2. Pihak Polresta Kupang Kota memberikan laporan secara berkala mengenai benda sitaan yang berada di satuan lalu lintas Polresta Kupang Kota beserta alasan benda sitaan belum diserahkan ke Rupbasan Kelas I Kupang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Benda Sitaan Tilang, Satlantas Polresta Kupang Kota
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 26 May 2023 03:00
Last Modified: 26 May 2023 03:00
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/2235

Actions (login required)

View Item View Item