MANAFE, Fandhi Saputra (2022) DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PAJAK PENGHASILAN BERDASARKAN PASAL 39 UU NOMOR 28 TAHUN 2007 TENTANG PERPAJAKAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (56kB) |
![]() |
Text
BAB 1.pdf Download (114kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (140kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (84kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (165kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (70kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (90kB) |
Abstract
Dari judul ini penulis ingin melihat penyebab terjadinya tindak pidana, cara yang di pakai pelaku dalam melakukan tindak pidana, serta konsekuensi dari tindak pidana tersebut bagi terdakwa, bagi negara dan bagi barang bukti. Dengan demikian dirumuskan permasalahan penelitian sebagabi berikut : 1) apa motif dari pelaku melakukan tindak pidana pajak penghasilan ? 2) Untuk mengetahui modus dari pelaku melakukan tindak pidana pajak penghasilan. 3) Untuk mengetahui akibat hukum dari tindak pidana dibidang pajak penghasilan terhadap terdakwa, terhadap negara dan terhadap barang bukti. Tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui motif dari pelaku dalam melakukan tindak pidana pajak penghasilan. 2) Untuk mencari tau modus dari pelaku dalam melakukan tindak pidana pajak penghasilan. 3) Untuk mengetahui akibat hukum dari pelaku tindak pidana pajak penghasilan terhadap terdakwa, barang bukti dan negara. Memperlancar proses penelitian ini, penulis mempergunakan metode penelitian berupa : sifat deskriptif dan jenis penelitian normatif dan sumber bahan hukum primer, skunder dan tertier, serta terknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan atau studi normatif, hasil penelitian memperlihatkan bahwa : 1. Motif pelaku melakukan tindak pidana pajak penghansilan karena 3 alasan yakni : a) Mencari Keuntungan. b) Menghindari Pembayaran/Penyetoran Pajak. c) Menggunakannya Sebagai Operasional Perusahaan. 2. Modus yang digunakan pelaku dalam melakkukan tindak pidana pajak penghasilan adalah: a)Terdakwa Melapor Secara Tidak Benar Objek Pajaknya. b)Terjadi Kekeliruan Dalam Menghitungnya. c)Terdawa Menghitung Beban Pajaknya Secara Tidak Benar. d)Mengumpulkan/Menghimpun Pajak dan Tidak Menyetornya. 3. Akibat hukum dari tindak pidana terhadap : a) Terdakwa 1) Terdakwa ditahan. 2).Terdakwa Menjalani Pemidanaan. 3)Terdakwa Membayar Denda. 4)Terdakwa Membayar Biaya Perkara. b) Negara 1) Negara Mengalami Kerugian c) Barang Bukti 1) Barang Bukti dikembalikan pada Perusahaan atau Kepada Terdakwa. 2)Barang Bukti dirampas Negara Untuk dilelang dan Hasil Lelang diperhitungkan Sebagai Pembayaran Pidana Denda atau Pajak Terutang.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Motif, Modus, Akibat Hukum Tindak Pidana Pajak Penghasilan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 30 Jan 2023 05:38 |
Last Modified: | 30 Jan 2023 05:38 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/1767 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |