EFEKTIVITAS REALISASI PENAGIHAN PAJAK PENGHASILAN DENGAN SURAT TEGURAN DAN SURAT PAKSA PADA KANTOR PElAYANAN PAJAK PRATAMA KUPANG

NALLE, Rivan Andrian (2022) EFEKTIVITAS REALISASI PENAGIHAN PAJAK PENGHASILAN DENGAN SURAT TEGURAN DAN SURAT PAKSA PADA KANTOR PElAYANAN PAJAK PRATAMA KUPANG. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (56kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (114kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (140kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (84kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (165kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (70kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (90kB)

Abstract

Tujuan utama dari reformasi pajak adalah untuk lebih menegakkan kemandirian negara dalam membiayai pembangunan nasional dengan jalan yang lebih baik, mengarahkan kepada segenap potensi dan kemampuan dari dalam negeri, khususnya dengan cara meningkatkan penerimaan negara melalui perpajakan dari berbagai sumber di luar minyak bumi dan gas. Menurut Suandy (2008), terdapat dua kelompok dalam penagihan pajak yaitu, penagihan pasif dan penagihan aktif. Penagihan pasif adalah tindakan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak dengan cara mengawasi kepatuhan pembayaran pajak terutang yang dilakukan oleh wajib pajak dilaksanakan dengan penerbitan surat tagihan pajak atau surat ketetapan pajak sedangkan penagihan aktif adalah penagihan pajak yang dilakukan setelah jatuh tempo melalui penerbitan surat teguran, surat paksa, surat perintah melakukan penyitaan, sampai dengan pelaksanaan penjualan barang sita melalui lelang. Upaya pemerintah menerbitkan surat teguran dan surat paksa diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran wajib pajak agar lebih taat membayar kewajiban pajaknya sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak. Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah : Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang. Berdasarkan pada uraian masalah penelitian diatas, maka persoalan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : 1. Apakah penagihan pajak dengan surat teguran telah efektif ? 2. Apakah penagihan pajak dengan surat paksa telah efektif ? Adapun tujuan dari penelitian ini, setelah menimbang dari rumusan masalah diatas maka tujuannya adalah yang pertama Untuk Mengetahui apakah sudah efektif penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang. Dan yang kedua Untuk mengetahui seberapa besar tingkat efektivitas penagihan pajak penghasilan dengan surat teguran dan surat paksa pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang. Teknik analisis data dalam suatu penelitian dimaksudkan untuk memperoleh data - data yang akurat dari dalam hal ini realisasi penagihan pajak pada kantor pajak pratama kupang. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif. Hasil dari penelitian ini diperoleh penagihan pajak dengan surat teguran pada tahun 2019 dengan penerimaan pajak sebesar 5.800.000.000, Akan tetapi pencairan tunggakan pajak yang di terima hanya sebesar 5.100.000.000 (kontribusi 87%), sedangkan pada tahun 2020 penerimaan pajak sebesar 7.300.000.000 akan tetapi pencairan tunggakan pajak sebesar 6.760.000.000 (kontribusi 92%). Dan untun penagihan pajak penghasilan dengan surat paksa pada tahun 2019 diperoleh penerimaan pajak sebesar 4.900.000.000 akan tetapi pencairan tunggakan pajak yang diterima hanya sebesar 4.200.000.000 (kontribusi 85%), sedangkan pada tahun 2020 penerimaan pajak sebesar 5.300.000.000, akan tetapi pencairan tunggakan pajak yang di terima hanya sebesar 5.000.000.000 (kontribusi 94%). Bersasarkan hasil penelitian diatas maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : 1. Penagihan pajak penghasilan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang dari tahun 2019 - 2020 baik dari penerbitan surat teguran dan surat paksa tergolong kriteria yang cukup efektif yaitu diatas 85%. 2. Kontribusi penagihan pajak penghasilan dengan surat teguran dan surat paksa terhadap penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama kupang di tahun 2019 - 2020 tergolong dalam kriteria kontribusi yang sangat kurang, dikarenakan belum bisa berada diposisi diatas 10%.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Efektivitas, Penagihan Pajak, Surat Teguran, dan Surat Paksa.
Subjects: Economic > Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > Ekonomi Akuntansi
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 01 Feb 2023 01:37
Last Modified: 01 Feb 2023 01:37
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/1443

Actions (login required)

View Item View Item