ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PADA PEMERINTAH KOTA KUPANG

HABA, Yanrianus (2022) ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PADA PEMERINTAH KOTA KUPANG. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (56kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (114kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (140kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (84kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (165kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (70kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (90kB)

Abstract

Pengelolaan keuangan daerah sangat besar pengaruhnya terhadap nasib suatu daerah karena daerah dapat menjadi daerah yang kuat serta mampu berkembang atau tidak, tergantung pada cara mengelola keuangannya. Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan membuat aset daerah terjaga keutuhannya. Keberhasilan otonomi daerah tidak terlepas dari kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangannya secara tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Pengelolaan keuangan daerah tersebut dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah (PP 58 tahun 2005, pasal 4). Salah satu cara untuk menganalisa kinerja keuangan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangannya adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah ditetapkan dan dilaksanakan. Penilaian kinerja pemerintah berdasarkan berbagai rasio keuangan, diantaranya Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas dan Efisiensi, Rasio Keserasian, dan Rasio Pertumbuhan. (Halim, 2012:230). Rasio Kemandirian Pemerinah Kota Kupang yang di ukur dari tahum 2016 - 2020 masih termasuk dalam kategori rendah sekali dengan pola hubungan instruktif karena berada di antara 0% dan 25%, yaitu peranan pemerintah pusat masih sangat dominan dibandingkan pemerintah daerah, ini dapat dilihat dari rasio kemandirian keuangan daerah Kota Kupang pada tahun 2016 sebesar 12,13% ,tahun 2017 sebesar 17,24%, tahun 2018 sebesar 14,88%, tahun 2019 sebesar 16,22% dan tahun 2020 sebesar 14,19% Rasio Efektifivitas Pemerintah Kota Kupang Yang Diukur Dari Tahun 2016 – 2020, mengalami penurunan dari tahun ke tahun ke tahun hal ini dapat dilihat dari tahun 2016 sebesar 114,53%, tahun 2017 sebesar 110,26%, tahun 2018 sebesar 96,53%, tahun 2019 sebesar 94,73% dan tahun 2020 sebesar 102,75% dan berada dalam kategori efektif karena berada di bawah 100%, hal ini disebakan karena pemerintah daerah mampu merealisasikan pendapatan daerah sesuai yang di targetkan. Rasio EfesiensiPemerintah Kota Kupang Yang Diukur Dari Tahun 2016 – 2020. Tahun 2016 sebesar 97,94% yang berada di kategori tidak efesien Tahun 2017 sebesar 95,26%, Tahun 2018 sebesar 97,87%, Tahun 2019 sebesar 97,98% , dan tahun 2020 sebesar 98,93% Rasio Keserasian yang diukur dari Rasio Belanja Modal Pemerintah Kota Kupang pada tahun 2016 proporsinya sebesar 18,07%, Tahun 2017 sebesar 23,81%, 2018 sebesar 22,93%, tahun 2019 sebesar 19,23% , dan tahun 2020 sebesar 18,32%, yang berarti dapat dikatakan cukup karena berada di antara 0- 50%.Melalui Analisis Rasio Belanja Modal Pemerintah Daerah Kota Kupang dilakukan untuk mengetahui seberapa besar pengeluaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang, guna untuk membiayai modal perusahaan dalam menjalankan kegiatan pembangunan di Kota Kupang. Rasio Pertumbuhan Pendapatan Pemerintah Daerah Kota Kupang yang di ukur dari tahun 2016 – 2020, mengalami penurunan dari tahun ke tahun hal ini dapat dilihat untuk tahun 2016 – 2018 terus menurun dengan jumlah di tahun 2017 sebesar 43,85%, 2018 sebesar -14,5%, kemudian tahun 2019 – 2020 kembali meningkat dengan jumlah di tahun 2019 sebesar 9,95%, dan tahun 2020 sebesar 83,36%, hal ini dikarenakan dana transfer pusat dan lain – lain pendapatan yang sah tidak stabil. Berdasarkan hasil analisis dan bahasan hasil anaalisis diatas maka dapat disimpulkan :Rasio kemandirian yang berada dalam kategori rendah sekali,dengan pola hubungan instruktif berarti Pemerintah Kota Kupang kurang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga menyebabkan Pemerintah Daerah Kota Kupang bergantung pada dana dari Pemerintah Pusat. Rasio Efektivitas yang masih dalam kategori tidak efektif hal ini terjadi dikarenakan Pemerintah Kota Kupang tidak mampu dalam mencapai target untuk pendapatan daerah tersebut.Rasio Efisiensi yang berada dalam kategori tidak efektif hal ini disebakan karena terdapat tiga tahun yang belanja daerah melebihi pendapatan Daerah Kota Kupang.Rasio Keserasian berada dalam kategori cukup, hal ini dikarenakan biaya yang dikeluarkan Pemerintah Kota Kupang dalam pembelanjaan modal kurang mampu dalam menjalankan kegiatan untuk kebutuhan pembangunan daerah Kota Kupang. Rasio Pertumbuhan mengalami pertumbuhan yang kurang positif hal ini disebabkan karena Pemerintah Kota Kupang tidak Mampu mempertahankan Pertumbuhan Pendapatan daerahnya dari tahun ke tahun.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci:Pengelolaan Keuangan Daerah
Subjects: Economic > Economy Management
Divisions: Fakultas Ekonomi > Ekonomi Manajemen
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 28 Nov 2022 03:11
Last Modified: 28 Nov 2022 03:11
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/1244

Actions (login required)

View Item View Item