SABA, Wolu Umbu Kadubu (2022) DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA TANAH WARISAN SUKU TAUPOPU ANABURA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01. COVER - DAFTAR TABEL.pdf Download (595kB) |
![]() |
Text
02. INTISARI.pdf Download (86kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (223kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (525kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (98kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (317kB) |
![]() |
Text
07. BAB V.pdf Download (89kB) |
![]() |
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (219kB) |
Abstract
Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Mengapa Pengadilan Negeri Waikabubak mengabulkan gugatan Penggugat, sedangkan Pengadilan Tinggi Kupang ditingkat Banding sampai dengan Mahkamah Agung ditingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali menolak gugatan Penggugat. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Waikabubak dalam mengabulkan gugatan Penggugat dan pertimbangan hakim Mahkamah Agung ditingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali menolak gugatan Penggugat Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, mempelajari masalah dengan melihat segi hukum khususnya hukum acara perdata sebagai dasar pertimbangan hakim peninjauan kembali menolak gugatan Penggugat dalam menyelesaikan sengketa tanah warisan Suku Taupopu Anabura. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan-alasam Hakim Peninjauan Kembali menolak gugatan Penggugat karena permohonan peninjauan yang diajukan oleh Penggugat tidak memenuhi alasan-alasan peninjaun kembali sebagaimana telah diatur secara limitatif dalam Kentutuan Pasal 67 UU Nomor 14 Tahun 1985 Junto UU Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Mahkamah Agung dan karena Pengadilan Tinggi Kupang ditingkat banding maupun Mahkamah Agung ditingkat Kasasi tidak salah dalam menerapkan hukum. (Vide Putusan Nomor : 11/PDT/2008/PTK dan Putusan Nomor : 173 PK /PDT/ 2011; Adapun 3 hal yang menjadi kesimpulan penulis dari hasil penelitian yang dilakukan adalah : 1. Pertimbangan hakim terhadap bukti suarat, 2. Pertimbangan hakim terhadap keterangan saksi-saksi dan 3. Pertimbangan hakim terhadap penerapan hukum
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Putusan Hakim, Peninjauan Kembali, Tanah Warisan, Suku Taupopu Anabura; |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 23 Nov 2022 04:59 |
Last Modified: | 23 Nov 2022 04:59 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/1149 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |