LELI, Onsi Yakobis (2021) TINJAUAN TENTANG PUTUSAN HAKIM TERHADAP HAK ASUH ANAK TANPA HADIRNYA TERGUGAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KELAS 1A KUPANG. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
01. HALAMAN DEPAN.pdf Download (978kB) | Preview |
|
|
Text
03. BAB I.pdf Download (157kB) | Preview |
|
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (174kB) |
|
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (79kB) |
|
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (302kB) |
|
|
Text
07. BAB V.pdf Download (74kB) | Preview |
|
|
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (69kB) | Preview |
Abstract
Apa dasar pertimbangan hakim menjatukan putusan hak asuh anak kepada ibu tanpa hadirnya tergugat? Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim menjatuhkan putusan hak asuh anak kepada ibu tanpa hadirnya tergugat. Penelitian ini pada dasarnya merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan variabel bebas dan variabel terikat. Jenis dan sumber hukum yang diperlukan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier melalui kegiatan studi putusan Pengadilan Negeri Kelas I A Kupang. Bahan hukum yang diperoleh melalui studi kepustakaan akan dianalisis secara yuridis deskriptif, komprehensif, dan lengkap. Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan hakim menjatuhkan putusan verstek. Putusan verstek atau in absentia adalah putusan tidak hadirnya tergugat dalam suatu perkara setelah dipanggil oleh pengadilan dengan patut tidak pernah hadir dalam persidangan dan tidak menyuruh wakilnya atau kuasa hukumnya untuk menghadiri dalam persidangan. Syarat putusan hakim dengan verstek adalah: tergugat telah dipanggil secara sah dan patut, tergugat tidak hadir tanpa alasan yang sah dan tergugat tidak mengajukan eksepsi kompetensi. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan mensjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 24 ayat (2) huruf a dan huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menentukan:“Selama berlangsungnya gugatan perceraian atas permohonan penggugat atau tergugat, Pengadilan dapat: 1). Menentukan nafkah yang harus ditanggung oleh suami; 2). Menentukan hal-hal yang perlu untuk menjamin pemeliharaan dan pendidikan anak, maka terhadap pemiliharaan dan pendidikan anak ditanggung olehPenggugat dan Tergugat separuh –separuh berlaku sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri, meskipun perkawinan kedua orang tua putus. Putusan Nomor 01/Pdt.G/2018/PN Kupang hakim menolak gugatan pengugat karena alasan hakim tidak dikabulkan, karena hal itu merupakan kewajiban masing-masing penduduk sebagaimana ditentukan dalam Pasal 3 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan,sehingga tidak perlu diperintahkan lagi dalam amar Putusan.Sesuai dengan kesimpulan di atas, maka dapat disarankan beberapa hal yaitu: Bagi orang tua harus tetap memenuhikewajiban orang tua terhadap anak walaupun sudah bercerai dan Orang tua harus lebih memperhatikan dan menjaga kualitas hubungan dan komunikasi terhadap anak agar anak tidak dikesampingkan terlebih lagi ketika orang tuanya sudah memiliki keluarga baru sehingga memungkinkan berkurangnya waktu untuk memenuhi hak-hak anaknya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | - |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 04 Aug 2022 01:45 |
Last Modified: | 04 Aug 2022 01:45 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/1116 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |