DJAMI BALE, Marshanda Indah Sari (2026) DESKRIPSI TENTANG DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI GRUP WHATSAPP. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
|
Text
1.COVER,PENGESAHAN DLL.pdf Download (339kB) |
|
|
Text
2.ABSTRAK.pdf Download (102kB) |
|
|
Text
3.BAB I.pdf Download (194kB) |
|
|
Text
4.BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (279kB) |
|
|
Text
5.BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (285kB) |
|
|
Text
6.BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (144kB) |
|
|
Text
7.BAB V.pdf Download (64kB) |
|
|
Text
8.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (98kB) |
|
|
Text
9. LAMPIRAN.pdf Download (34kB) |
Abstract
Penelitian ini berjudul “Deskripsi tentang Dasar Pertimbangan Hakim dalam Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Grup WhatsApp”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) apa dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui grup WhatsApp; dan (2) apa dasar pertimbangan hakim Mahkamah Agung pada tingkat kasasi dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui grup WhatsApp. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dalam menjatuhkan putusan pemidanaan, serta dasar pertimbangan hakim Mahkamah Agung pada tingkat kasasi dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui grup WhatsApp. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan literatur yang berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik melalui grup WhatsApp. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, sedangkan seluruh bahan hukum dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh gambaran mengenai dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Mataram dan Pengadilan Tinggi Mataram dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui grup WhatsApp adalah karena perbuatan terdakwa termasuk tindak pidana dan memenuhi unsur surat dakwaan. Sedangkan dasar pertimbangan hakim Mahkamah Agung pada tingkat kasasi dalam menjatuhkan putusan bebas adalah karena perbuatan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana, perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur surat dakwaan, serta Judex Facti salah menerapkan hukum.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Dasar Pertimbangan Hakim, Pencemaran Nama Baik, Grup WhatsApp, Putusan Pengadilan. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Skripsi Perpust |
| Date Deposited: | 29 Aug 2026 04:19 |
| Last Modified: | 29 Aug 2026 04:19 |
| URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/7828 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
