DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)

BURENI, Vianda (2026) DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1. COVER, PENGESAHAN, dll.pdf

Download (760kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (108kB)
[img] Text
3. BAB I.pdf

Download (213kB)
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (295kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (462kB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf

Download (95kB)
[img] Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (106kB)
[img] Text
8. RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (93kB)

Abstract

Rumusan Masalah yang dikaji oleh Penulis adalah (1)Mengapa terjadinya disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) (2)Apa akibat hukum dalam tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)?Tujuan yang ingin penulis kaji adalah (1). Untuk mengetahui terjadinya disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, (2). Untuk mengetahui akibat hukum dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif dan jenis penelitian ini adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas (dependent variable) meupakan variabel yang mempengaruhi. Dalam penelitian ini variabel bebas adalah disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan akibat hukum dalam tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Variabel terikat merupakan variabel yang dipengaruhi. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah: Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis maka penulis menyimpulkan bahwa: (1) Alasan terjadinya disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah: (a) Tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang berbeda-beda (b) Indenpensi Hakim (c) Kualitas perbuatan terdakwa dalam setiap kasus berbeda-beda (d) Adanya hal-hal yang meringankan dan memberatkan kepada setiap terdakwa. (2) Akibat hukum dalam tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah: (a) Pelaku dipidana penjara (b) Pelaku dibebani membayar biaya perkara

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Putusan Hakim, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Skripsi Perpust
Date Deposited: 08 Aug 2026 03:39
Last Modified: 08 Aug 2026 03:39
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/7481

Actions (login required)

View Item View Item