ANALISIS KINERJA KEUANGAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA BERDASARKAN RASIO EFEKTIVITAS, RASIO EFISIENSI, RASIO PERTUMBUHAN DAN RASIO KEMANDIRIAN (Studi Kasus Desa Oelbanu Kec. Amfoang Selatan, Kab. Kupang)

NAISUNIS, Yakoba (2025) ANALISIS KINERJA KEUANGAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA BERDASARKAN RASIO EFEKTIVITAS, RASIO EFISIENSI, RASIO PERTUMBUHAN DAN RASIO KEMANDIRIAN (Studi Kasus Desa Oelbanu Kec. Amfoang Selatan, Kab. Kupang). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
1.COVER,PENGESAHAN DLL.pdf

Download (461kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (98kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (130kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (201kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (108kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (204kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (91kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (89kB)

Abstract

Rumusan masalah yang akan di bahas dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Oelbanu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tingkat efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Oelbanu. Tingkat efisiensi pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Oelbanu. Tingkat kemandirian pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Oelbanu. Tingkat pertumbuhan pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Oelbanu Tahun Anggaran 2021-2023. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan analisis rasio keuangan desa. Berdasarkan populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) terhitung sejak 2014 sampai 2024. Kemudian dapat diketahui dalam sampel penelitian ini adalah laporan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) berlangsung selama 3 tahun, terhitung dari tahun 2021 hingga 2023. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah. Teknik Dokumen dengan cara Mengcopy File Laporan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDeasa) tahun 2021-2023. Dan profil kantor Desa Oelbanu. Sedangkan Teknik Analisis Data dalam penelitian ini dilakukan melalui tahapan. Analisis Pendahuluan pada tahapan ini dilakukan secara kuantitatif, sesuai prosedur perhitungan yang didasarkan atas formula dari sejumlah rasio keuangan pada ke 4 aspek penilaian kinerja keuangan pengelolaan ADD. Analisis Lanjutan tahapan analisis ini dilakukan secara kualitatif, dengan mendalami sejumlah informasi mengenai hal-hal spesifik, sebagai dasar dalam penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan ADD di Desa Oelbanu menunjukkan kinerja yang positif dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tingkat efektivitas tertinggi sebesar 100,02%, sedangkan tingkat efektifitas sebesar 100%. Kriteria rasio efektivitas pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Oelbanu pada tahun 2021 dikategorikan efektif dikarenakan nilai presentasenya mencapai 99,90%, dan pada tahun 2022 kriteria rasio efektivitasnya dikategorikan sangat efektif dikarenakan nilai presentasenya mencapai 100,02% dan pada tahun 2023 kriteria rasio efektifitasnya juga dikategorikan sangat efektif karena nilai presentasenya 100%. Hal ini menandakan bahwa Kinerja Keuangan Pemerintah Desa Oelbanu tidak efektif karena jumlah Anggaran Alokasi Dana Desa dengan Realisasi ADD yang berbeda. Bedasarkan tingkat efisiensi Keuangan Alokasi Dana Desa pemerintah Desa Oelbanu pada tahun 2021-2023 dikategorikan efisien karena presentasenya dibawah 100% artinya jumlah realisasi belanja alokasi dana desa dengan realisasi pendapatan alokasi dana desa tidak lebih dari 100%. Pada tahun 2021 dikategorikan tidak efisien karena presentasenya 100,33%, Pada tahun 2022 dikategorikan efisien karena presentasenya 97,25% atau di atas 100% artinya jumlah Realisasi belanja Alokasi Dana Desa melebihi Realisasi pendapatan Alokasi Dana Desa dan Pada tahun 2023 dikategorikan tidak efisien karena presentasenya 102,61%. Hal ini diakibatkan terjadinya selisih yang cukup besar antara realisasi belanja dengan realisasi pendapatan Alokasi Dana Desa (ADD). Sedangkan di tingkat pertumbuhan mengalami peningkatan serta penurunan di mulai dari tahun 2021-2023. Dengan demikian,di tahun 2021 realisasi pendapatan ADD senilai Rp. 1.094.881.000,00 dan pada tahun 2022 naik menjadi Rp. 1.095.634.000,00 pada tahun 2023 mengalami penurunan menjadi sebesarr Rp. 1.005.983.510,00. Rasio pertumbuhan pendapatan ADD pada kantor Desa Oelbanu, pada tahun 2021 sebesar -9,22% pada tahun 2022 naik senilai 0,68% dan pada tahun 2023 kembali meninggkat menjadi 8,18%. Berdasarkan perhitungan rasio kemandirian di Kantor Desa Oelbanu dapat memperlihatkan bahwa realisasi Pendapatan Alokasi Dana Desa mengalami peningkatan dan penurunan di mulai dari tahun 2021-2023. Dengan demikian, di tahun 2021 realisasi pendapatan Alokasi Dana Desa sebesar Rp.1’094.881.000,00, dan pada tahun 2022 realisasi Pendapatan Alokasi Dana Desa meningkat lagi menjadi Rp.1.095.634.000,00 dan pada tahun 2023 realisasi Pendapatan Alokasi Dana Desa mengalami penurunan menjadi sebesarr Rp. 1.005.983.000,00. kategori rasio kemandirian di Desa Oelbanu Sangat Tinggi dan ini merupakan indikator positif dalam pembangunan ekonomi lokal desa secara berkelanjutan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan ADD di Desa Oelbanu telah dilakukan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan, serta mencerminkan adanya upaya yang konsisten dari pemerintah desa dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan kemandirian desa. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta rujukan bagi pemerintah desa dan pihak terkait dalam upaya perbaikan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di masa yang akan datang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Alokasi Dana Desa, Efektivitas, Efisiensi, Kemandirian, Pertumbuhan
Subjects: Economic > Economy Management
Divisions: Fakultas Ekonomi > Ekonomi Manajemen
Depositing User: Steven B. R. Waang
Date Deposited: 14 Feb 2026 00:17
Last Modified: 14 Feb 2026 00:17
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/6469

Actions (login required)

View Item View Item